Samarinda, Klausa.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Samarinda berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan maupun di luar lapas. Hal ini dibuktikan dengan sinergitas yang terjalin dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dalam mengungkap kasus kurir ganja.
“Kami Lapas narkotika dengan serius terus berkoordinasi dengan Polresta Samarinda dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan memantau gerak gerik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, Jumat (31/3/2023).
Hidayat mengatakan, sinergitas tersebut telah menghasilkan beberapa pengungkapan kasus narkoba di luar lapas. Salah satunya adalah penangkapan seorang kurir yang kedapatan membawa ganja untuk diedarkan di Samarinda.
“Setiap ada laporan kami terus intens berkomunikasi dengan aparat penegak hukum khususnya Polresta Samarinda,” terangnya.
Selain itu, Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan razia di setiap blok hunian WBP untuk mencegah barang-barang terlarang masuk ke lapas. “Itu terbukti dengan belasan kali kita menggagalkan barang terlarang maupun obat terlarang masuk ke dalam lingkup Lapas,” ungkapnya.
Hidayat berharap, dengan adanya sinergitas ini, peredaran narkoba khususnya di Kota Samarinda dapat terus dicegah dan ditangani sehingga dapat mewujudkan Lapas Narkotika Samarinda bersih dari narkoba. “Tentunya harapan kita semua untuk bersama-sama dapat memberantas peredaran narkoba di manapun,” pungkasnya. (Mar/Fch/Klausa)