Klausa.co

Ketua Komisi IV DPRD Dukung kegiatan pencegahan kasus KDRT di Samarinda

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti saat diwawancarai.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti mendukung penuh pencegahan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Tepian. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri focus group discussion (FGD) yang berlangsung di Kantor Camat Samarinda Ulu, pada Selasa (8/11/2022).

“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap timbulnya kekerasan seksual dan KDRT di lingkungan masyarakat, baik dari tingkat keluarga, RT, Kelurahan, hingga ke Kecamatan,” ujar Sri Puji Astuti.

Politikus Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan, untuk memaksimalkan pencegahan, dirinya menyarankan diperlukan adanya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan kasus KDRT dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Baca Juga:  Disperindag Kukar Dorong UMKM dan Proyek Industri Lokal, Targetkan 24 Pasar Desa dan Pabrik Pakan Ikan

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Yang lebih penting adalah keterlibatan masyarakat yang perannya diperlukan dalam mencegah jenis tindak kekerasan ini,” jelas Sri Puji Astuti.

Selain itu, dirinya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan, sebab masih banyak warga Samarinda yang belum mengetahui terkait aturan dan regulasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

(Sww/ADV/DPRD Samarinda)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co