Samarinda, Klausa.co – Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2022, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono membeberkan, bahwa agenda tersebut membahas pengumuman terkait penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 Kota Samarinda.
“Rapat tersebut sudah lama tidak lakukan,” ujar Sugiyono saat diwawancarai, pada Rabu (2/11/2022).
Sugiyono menyebut, sebenarnya ini hanya pengumuman bagi anggota DPRD Samarinda dari hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap perubahan APBD 2022. Diketahui, dalam rapat itu Sugiyono membacakan pengumuman hasil evaluasi tersebut kepada anggota dan sekretaris DPRD Kota Samarinda.
“Ini terkait soal perubahan yang telah disepakati sebelumnya. Jadi paripurna kali ini tidak ada pandangan fraksi, hanya bersifat pengumuman makanya berjalannya sebentar saja,” tutup Sugiyono.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS