Samarinda, Klausa.co – Praktik politik uang kembali menjadi momok dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mencatat setidaknya 130 laporan terkait dugaan politik uang telah masuk ke meja mereka. Laporan-laporan itu mencakup berbagai tahapan, mulai dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, sebanyak 71 kasus secara spesifik menyoroti dugaan pembagian uang.
“Sebelas kasus terdeteksi langsung oleh pengawasan kami, sementara 60 lainnya dilaporkan oleh masyarakat,” kata Hari dalam konferensi pers yang digelar di Samarinda, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, ada 50 laporan lain yang masuk terkait potensi politik uang. Kasus ini terdiri dari 11 temuan hasil pengawasan internal Bawaslu dan 39 laporan yang berasal dari masyarakat. Fenomena serupa juga muncul pada hari pemungutan suara. Bawaslu mencatat delapan laporan, di mana tujuh berasal dari aduan masyarakat dan satu ditemukan langsung oleh tim pengawas di lapangan.
Meski laporan membanjir, Hari mengaku tantangan terbesar mereka adalah minimnya bukti yang mendukung dugaan tersebut.
“Kami sering terkendala bukti. Banyak laporan yang masuk tidak dapat ditindaklanjuti karena bukti yang diserahkan tidak cukup kuat,” ujar Hari.
Kendala lain adalah waktu penyelidikan yang sempit. Bawaslu hanya memiliki jendela waktu lima hari kalender untuk menyelidiki dan memutuskan setiap laporan. Kondisi ini, menurut Hari, kerap menjadi hambatan besar dalam penegakan hukum.
“Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pihak terlapor hadir, sehingga proses penyelidikan sering kali terhenti di tengah jalan,” tambahnya.
Fenomena politik uang, yang lazim disebut “serangan fajar,” menjadi ancaman laten dalam setiap kontestasi politik di Indonesia. Meski telah menjadi perhatian serius, langkah hukum yang tegas atas laporan-laporan ini masih minim terealisasi.
Hari berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan dugaan politik uang, lengkap dengan bukti-bukti yang sahih. Kolaborasi antara masyarakat dan pengawas, kata dia, menjadi kunci untuk menekan praktik curang tersebut.
“Semakin banyak laporan yang valid, semakin kecil ruang gerak bagi pelaku politik uang,” tuturnya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, Bawaslu optimistis praktik ini dapat ditekan demi menjaga integritas Pilkada.
“Kami terus berkomitmen untuk memastikan demokrasi berjalan bersih dan jujur,” ujar Hari menutup pernyataan. (Yah/Fch/Klausa)