Samarinda, Klausa.co – Seorang ibu berinisial AP (33) di Samarinda tega melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 bulan. Mirisnya, tindak kekerasan dengan cara mencubit dan mencekik putranya itu direkam oleh pelaku.
Perempuan berusia 33 tahun itu sengaja membuat video menyiksa anaknya sendiri hanya agar suaminya mau kembali pulang ke rumah. Video penganiayaan yang belakangan beredar di media sosial itu berjumlah tiga.
Masing-masing video itu berdurasi 3, 8 dan 19 detik. Dalam video berdurasi tiga detik, tampak AP memukul kepala anaknya sebanyak empat kali. Kemudian video kedua berdurasi delapan detik, AP mengancam suaminya agar segera pulang. Jika suaminya tidak pulang, anaknya akan dia bunuh.
Sembari memiting leher sang anak, sang ibu mencubit paha balita sebelas bulan tersebut sampai menangis. Tidak cukup sampai di situ, pada video terakhir, AP kembali melakukan penyiksaan dengan cara mencubit leher anaknya yang saat itu sedang menyusu.
Video penganiayaan itu kemudian dikirimkan AP kepada suami. Khawatir dengan kondisi anaknya, suami AP berinisial FJ, melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Hingga akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Koordinator Wilayah Kaltim.
Setelah melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat dan aparat kepolisian, TRC PPA Kaltim mendatangi kediaman AP yang berada di wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (27/6) siang.
“Kami menerima laporan dari kakek balita yang jadi korban kekerasan. Dilaporkan, kalau cucunya ini dianiaya ibu kandungnya sendiri. Kekerasan direkam dan viral di media sosial. Setelah menerima laporan, kami mendatangi rumah yang bersangkutan,” ungkap Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun saat dihubungi, Senin (27/6).
Pemerhati anak yang beken disapa Rina itu menyampaikan, kalau AP sempat diamankan ke Polsek Palaran guna dimintai keterangan atas perbuatan sadisnya itu.
Kepada polisi, AP mengaku tega menyiksa anak kandungnya sendiri lantaran kesal dengan sang suami. Diketahui, kalau suaminya tidak pulang sejak keduanya terlibat percekcokan dalam rumah tangga.
Sang suami meninggalkan AP yang saat ini sedang hamil muda, hanya berdua bersama anaknya itu di rumah. Sementara sang suami memilih tidak pulang karena mengaku lelah selalu ribut dengan AP.
“Kondisi ibu ini tertekan, kondisinya dia sedang hamil. Suaminya tidak pulang karena habis cekcok permasalahan ekonomi. Karena tidak mau pulang, si ibu diduga tertekan atau baby blues, sehingga nekat membuat video penyiksaan seperti itu,” bebernya.
Sang suami yang dimintai keterangan polisi, turut membenarkan kalau dirinya memilih pergi dari rumah karena selalu terlibat cekcok dengan sang istri.
Singkat cerita, permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Pasangan suami istri itu hanya diminta beri pernyataan di atas kertas, agar tidak kembali melakukan tindakan yang melibatkan buah hatinya tersebut.
“Sudah selesai dimediasi. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan. Meski begitu, kami terus melakukan pendampingan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
Rina menambahkan, bahwa TRC PPA Kaltim akan melakukan pendampingan psikis dan kejiwaan AP. Terkait permasalahan ini, kata Rina, tidak bisa serta merta menyalahkan sang ibu, kendati terbukti melakukan penyiksaan.
“Karena tentu ada unsur yang membuat sang ibu sampai tega melakukan perbuatan itu. Peristiwa ini bukan pertama kali. Banyak kasus, ibu tertekan dan jiwanya terganggu. Makanya kami perlu lakukan pendampingan psikis kepada sang ibu,” tandasnya.
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS