Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mengambil langkah antisipatif menyusul rentetan insiden tabrakan tongkang di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, pengujian lanjutan terhadap struktur jembatan kembali digelar guna memastikan keamanan pengguna jalan.
Pengujian berlangsung pada Rabu (4/2/2026) sejak pagi, dengan melibatkan tim ahli independen dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Sejumlah metode teknis diterapkan, termasuk uji beban dinamis serta Non-Destructive Test (NDT), untuk mendeteksi potensi gangguan struktur tanpa merusak elemen jembatan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menjelaskan bahwa pengujian ini merupakan respons atas tiga kali insiden tabrakan tongkang yang menyasar bagian krusial jembatan, khususnya sistem fender dan pilar penyangga.
“Tabrakan terjadi di area pilar P9 dan P10. Karena menyangkut elemen vital, kami memandang perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Muhran.
Dia mengungkapkan, rencana pengujian sebenarnya telah disusun sejak insiden terakhir. Namun, kendala teknis sempat menggeser jadwal pelaksanaan. Tim ahli diketahui baru tiba dari Ambon, sementara hujan turut menyebabkan penundaan di awal pelaksanaan.
Meski begitu, Muhran memastikan seluruh tahapan pengujian tetap dijalankan sesuai standar teknis. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada titik terdampak tabrakan, melainkan juga pada bagian lain yang berpengaruh terhadap stabilitas keseluruhan struktur jembatan.
“Pendekatannya komprehensif, tidak parsial. Kami ingin mendapatkan gambaran utuh kondisi jembatan,” ujarnya.
Selama proses uji berlangsung, Jembatan Mahul ditutup total sejak pukul 08.00 Wita. Seluruh kendaraan, termasuk roda dua, dilarang melintas demi menjaga akurasi hasil pengujian.
“Pergerakan sekecil apa pun bisa memengaruhi hasil uji, sehingga penutupan total menjadi keharusan,” tegas Muhran.
Hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan jembatan masih dalam kondisi laik fungsi. Namun, frekuensi insiden yang berulang membuat Pemprov Kaltim memilih menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat.
“Secara teknis masih aman, tapi karena ini sudah kejadian ketiga, kami tidak ingin berspekulasi,” katanya.
Hasil pengujian lanjutan tersebut dijadwalkan diumumkan ke publik setelah proses analisis rampung dalam rentang tiga hingga tujuh hari ke depan. Pemerintah menegaskan, setiap keputusan yang diambil akan berbasis data teknis demi menjamin keselamatan masyarakat. (Din/Fch/Klausa)














