Klausa.co

Soal Kedatangannya Bersama KPK ke DPD Golkar Kaltim, Andi Harun Siap Dialog Terbuka

Bagikan

Samarinda, Sketsa.id – Pernyataan tegas disampaikan oleh Wali Kota Samarinda terkait persoalan aset Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda berupa lahan yang digunakan oleh DPD Partai Golkar Kaltim.

Melalui unggahan di laman sosial media Facebook pribadinya, Andi Harun menuliskan jika tanah di kantor DPD Golkar Kaltim merupakan aset milik Pemkot Samarinda.

Dirinya juga mengungkapkan jika pada Rabu, (30/6/2021) pihak Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan rencana program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi. Dalam pertemua itu, sedikitnya ada 4 poin penting yang menjadi fokus pembahasan rapat yakni Sertifikat Aset, Penertiban Aset, Capaian MCP dan Kunjungan ke lokasi aset.

Baca Juga:  Rapatkan Barisan Jelang Pemilu 2024, DPD BMI PDI Perjuangan Kaltim Ikuti Rakornas 2023

“Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi & monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemerintah Kota Samarinda,” tulisnya, Kamis (1/7/2021).

Kedatangan Pemkot Samarinda bersama KPK RI ke lokasi aset milik Pemkot itu, untuk menegaskan Hak Pemkot Samarinda atas aset tersebut yang sah secara hukum. Andi Harun juga menyayangkan komentar dari pihak-pihak yang dinilainya tidak mencerminkan pro pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Justru, penyataan yang keluar dari konteks itu yang tidak mencerminkan pro pencegahan & pemberantasan korupsi,” sebutnya.

Dijelaskan AH sapaan Andi Harun, dalam unggahannya bahwa dalam attachment gambar yang ia lampirkan terdapat lampiran copy sertifikat sebagai bukti aset Pemkot Samarinda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim walaupun sudah menjadi temuan BPK RI sejak tahun 2013.

Baca Juga:  Andi Harun Rencana Pindahkan RKUD ke Bank Lain, untuk Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan APBD

Namun dalam hal itu, dirinya menegaskan kembali jika opsi sewa menyewa aset, pemerintah dalam persoalan tersebut harus netral terhadap semua Partai Politik. Itu sebabnya dalam perspektif hukum, hal ini sangat clear, jelas, dan terang.

“Apabila penjelasan di atas masih kurang, saya mengajak berdialog terbuka di depan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkofirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar,”ucap AH dalam postingan tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud melalui salah satu media masa di Kaltim,  menyebutkan bahwa kedatangan KPK dan Wali Kota Samarinda “keliru”. Menanggapi hal tersebut, Andi Harun menjawab dengan kalimat sindiran.

Baca Juga:  Buka Rekerkesda 2022, Wagub: Mari Bangkitkan dan Bangun Kesadaran Hidup Sehat

“Akhirnya, mungkin apabila Sdr. Rudi Mas’ud terlebih dahulu lebih cermat, teliti, dan memiliki pengetahuan cukup mengenai hal di atas mungkin akan memberi respon yang proporsional dan terkesan cerdas. Wallahu a’lam bish-shawab,” pungkasnya di akhir postingan Facebooknya.

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co