Lompat ke konten utama

Klausa.co

Sistem Berasrama Jadi Kendala, Dinsos Kaltim Sulit Cari Siswa Sekolah Rakyat

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Upaya Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) membuka akses pendidikan lewat Sekolah Rakyat (SR) rintisan belum berjalan mulus. Hingga akhir Agustus 2025, pendaftaran siswa masih jauh dari jumlah ideal, khususnya di dua titik baru yang disiapkan.

Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebut dari tiga lokasi SR tahap pertama, baru satu yang benar-benar berjalan. Titik tersebut berada di kantor Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltim, Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda.

“Untuk di BPMP, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah dimulai sejak 15 Agustus lalu dan berlangsung lancar,” kata Andi, Senin (25/8/2025).

MPLS digelar dua minggu sebagai pembinaan awal bagi siswa. Durasi itu bisa diperpanjang jika peserta dianggap belum siap masuk pola belajar formal.

Baca Juga:  Dispora Kukar Dukung Atlet Disabilitas, Upaya Nyata Menuju Prestasi

Sementara dua lokasi lain, di SMAN 16 Samarinda dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, baru dijadwalkan berjalan awal September 2025. Namun hingga kini minat pendaftar masih rendah.

“Di SR rintisan SMAN 16 baru ada 12 pendaftar jenjang SD, sedangkan di BPVP Samarinda baru 14 orang. Padahal tiap kelas idealnya berisi 25 siswa,” jelas Andi.

Menurutnya, kendala terbesar adalah mencari anak-anak SD yang siap mengikuti sistem pendidikan berasrama dan terpisah dari orang tua. Untuk itu, Dinsos gencar melakukan pendekatan ke panti asuhan maupun pesantren guna menambah jumlah pendaftar.

“Upaya penjaringan akan terus dilakukan sampai akhir Agustus. Harapannya kuota bisa terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakorda Lingkungan Hidup Kaltim, Menyatukan Langkah, Menyelaraskan Ekosistem

Meski begitu, Andi menekankan rekrutmen siswa SR tetap memprioritaskan anak-anak dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 dan 2. Jika masih kurang, kuota bisa dibuka bagi desil 3 dan 4 yang tergolong hampir miskin, bahkan di luar data tersebut sepanjang terbukti berasal dari keluarga kurang mampu.

“Semua calon akan diverifikasi kembali, termasuk oleh BPS, agar tepat sasaran,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co