Samarinda, sketsa.id – Tak hanya proses belajar mengajar sekolah yang bergeser menjadi virtual. Seperti halnya pelayanan persidangan para terdakwa yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka, saat ini seluruh persidangan pun menggunakan metode virtual.
Perubahan ini butuh kesigapan serta sinergisitas yang baik sesama pelayan publik. Seperti kerjasama yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarida dengan Rutan Kelas IIA Samarinda, dalam pelayanan pelaksanaan persidangan virtual tahanan yang belum berstatus hukum inkracht .
Hal ini di akui oleh Kasipidum Kejari Samarinda Hafidi, yang membenarkan bahwa kordinasi serta sinergisitas yang dilakukan oleh kedua lembaga memberi kemudahan terhadap layanan persidangan bagi terdakwa yang di titipkan pada Rutan Samarinda.
“Rutan banyak membantu kami pada proses persidangan. Baik keamanan dan ketertiban terdakwa, kesehatan terdakwa, hingga fasilitas perangkat sidang online serta jaringan internet dan ruang sidang yang diberikan kepada kami,” ucap Hafidi yang ditemui sedang melimpahkan lima puluh orang tahanan ke Rutan Kelas IIA Samarinda, Kamis (10/6/2021).
Selain melimpahkan tahanan, kunjungan Kasipidum Kejari Samarinda juga mengantarkan bantuan fasilitas peralatan untuk persidangan virtual ke Rutan Samarinda. Bantuan ini upaya meningkatkan sinergisitas yang sudah berlangsung baik.
“Saya mewakili pimpinan Kejari Samarinda mengantarkan separangkat peralatan untuk sidang virtual, berupa laptop dan perangkatnya, ini upaya kami meningkatkan sinergisitas serta untuk memudahkan persidangan online yang di lakukan di rutan,” pungkas Hafidi.
Kunjungan yang di lakukan pihak Kejari Samarinda ini pun disambut baik oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren. Pertemuan yang di lakukan di dalam ruangan karutan ini berlangsung hangat.
“Kami berterima kasih pada pihak kejari samarinda yang sudah saling menjaga sinergisitas dengan pihak rutan, termasuk bantuan peralatan persidangan online yang di antarkan ini pun sangat membantu jalannya pelayanan bagi tahanan,” ujar Alanta.
Lanjutnya, sebagai instansi yang terhubung dalam pelayanan tahanan kami pasti berupaya untuk saling bekerjasama menyelesaikan banyak pekerjaan. Apalagi hal tersebut pelayanan terhadap warga binaan kami,” tandasnya.
Pihak Kejari juga berharap dengan sinergisitas yang terbangun saat ini, kedepan upaya meningkatkan kenyamanan tahanan serta proses administrasi penanganan perkara hingga proses penahanan serta eksekusi dapat sinergi dengan Rutan Kelas IIA,” ujar Hafidi. (Djakob)