Klausa.co

Sidak Minyak Goreng, Kapolresta Samarinda Pastikan Stok Cukup dan Aman

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli ketika lakukan sidak minyak goreng. (Foto : Humas Polresta Samarinda)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Jajaran Polresta Samarinda menggelar inspeksi mendadak ke distributor minyak goreng. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meminta distributor langsung mendistribusikan minyak goreng ke sub agen. Agar masyarakat lebih mudah mendapatkan dan tidak terjadi antrean pembelian.

“Agar tidak terjadi penumpukkan yang bisa menimbulkan kerawanan penyebaran Covid-19,” kata Ary Fadli, melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (22/3/2022).

Kapolresta mengatakan, pemantauan minyak goreng yang dilaksanakan bersama para PJU Polresta Samarinda bertujuan untuk mengetahui langsung stok serta distribusi minyak goreng yang saat ini terjadi kelangkaan.

Dari pantauan tersebut, stok minyak goreng di Kota Tepian masih cukup aman. Namun demikian, diharapkan distributor lebih cepat dalam pendistribusian, sehingga tidak menimbulkan kerumunan warga yang antre membeli minyak goreng untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pemkab Kutai Timur Berpacu Menuntaskan Target Anggaran 2024

“Kami juga berharap warga tidak panik kemudian melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Sesuaikan saja dengan kebutuhan,” ucapnya.

Salah satu distributor minyak goreng H. Kahar menyatakan, minyak goreng curah subsidi tersebut yang dimuat dengan truk warna hijau KT 8190 NG dengan isi sebanyak 18 ton yang seharusnya minyak goreng tersebut didistribusikan ke Pasar Segiri Samarinda.

Namun karena mobil truk tidak bisa masuk ke Pasar Segiri dan takut diserbu warga Kahar berinisiatif memindahkan minyak goreng curah tersebut ke jerigen 20 liter untuk dibawa ke pasar Segiri dan juga menjual kepada warga sekitar rumahnya Jl. PM. Noor Perum Pondok Surya Rt. 30 Kel. Sempaja Selatan kec. Samarinda Utara Samarinda.

Baca Juga:  HIPMI Kaltim Dorong UMKM Bersiap Hadapi Pasar Ibu Kota Nusantara

“Kami juga melakukan pembatasan agar tidak dimanfaatkan melakukan penimbunan. Saya berharap lancar dalam pendistribusian, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan minyak goreng,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda juga melakukan pengecekan/pemantauan pendistribusian minyak goreng curah oleh Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU ) Kota Samarinda
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah Rp 14.000,- atau Rp 15.500,-/Kg, yang disalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah kota Samarinda.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co