Klausa.co

Seorang Pemuda di Samarinda Lakukan Pelecahan Seksual Pada Balita, Ngakunya Terima Bisikan Gaib

HI, pelaku cabul balita perempuan di Samarinda, Kalimantan Timur ketika diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang. (Foto : Polsek Sungai Kunjang)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video tindak pencabulan yang dilakukan seorang pria dewasa terhadap anak balita perempuan. Informasi dihimpun, tindak amoral yang terekam kamera CCTV tersebut, terjadi di sebuah rumah di Jalan Adam Malik, Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, Kalimantan Timur, Selasa (22/3).

Video berdurasi 17 detik diterima media ini, menunjukkan seorang balita perempuan yang sedang berada di halaman rumahnya, tiba-tiba didatangi pria dewasa berpakaian kous hitam. Pria tersebut langsung menarik dan memaksa mencium korban.

Aksi pria bejat itu diketahui oleh orang tua korban, yang kemudian berlari keluar dari dalam rumah. Ibu korban beberapa kali melayangkan pukulan guna mengusir pria dewasa itu.

Baca Juga:  Seorang IRT di Berau Meninggal Dunia Saat Antre Minyak Goreng

Orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Tak butuh waktu lama, setelah melihat rekaman CCTV, polisi dengan mudah meringkus pria yang diketahui berinisial HI itu, pada Selasa malam.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengatakan seusai menerima laporan dari orang tua korban, dirinya mengerahkan Unit Reskrim guna menangkap pelaku. Pria 25 tahun tersebut ditangkap tanpa perlawanan dari kediamannya yang tidak begitu jauh dari rumah korban.

“Kami langsung amankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kami. Kejadiannya itu pada Selasa sore. Pelaku kami amankan Selasa malamnya,” terang Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Baca Juga:  Polresta Samarinda Tindaklanjuti Surat Terbuka Koalisi Dosen Unmul

Kapolsek Sungai Kunjang membeberkan hasil introgasi yang sudah dilakukan terhadap HI. Kepada petugas HI mengaku nekat melakukan tindak pencabulan terhadap korban, setelah menerima bisikan dari mahkluk gaib.

“Ngakunya dia dapat bisikan, untuk mencium korban. Bisikan itu bilang, ‘kalau kamu ciumin (korban), nanti kamu sembuh’. Itu bisikan yang dia dengar katanya,” kata Kompol Made Anwara menirukan ucapan pelaku.

Kata Made, keterangan yang disampaikan HI berbelit dan kerap berubah-ubah. Oleh karena itu, polisi tidak melanjutkan sesi memintai keterangan pelaku. HI selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada untuk dilakukan tes kejiwaan.

“Sekitar pukul 02.00 WITA, Rabu dinihari, kami membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk jalani observasi kejiwaannya. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Menggulirkan Mesin Politik untuk Ganjar di Kaltim

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, guna menentukan tindak lanjut penanganan selanjutnya. Polsek Sungai Kunjang menyatakan sudah menyerahkan kasus pencabulan ini ke Polresta Samarinda.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co