Samarinda, Klausa.co – Seorang pemborong melapor ke Polresta Samarinda karena pembayaran pekerjaan taman di kompleks Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur (BPSDM Kaltim) tak kunjung tuntas meski proyek sudah rampung. Laporan resmi masuk ke kepolisian pada 26 November 2025.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan penyidik kini tengah menelaah dokumen yang diajukan pelapor sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Dokumen pengaduan sedang kami pelajari,” ujar Hendri, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, penyidik telah menyiapkan agenda pemanggilan klarifikasi untuk pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Termasuk perwakilan BPSDM Kaltim, yang diduga mengetahui alur pembayaran proyek taman itu.
“Dari BPSDM juga akan dimintai keterangan,” tegasnya.
Hendri memastikan proses penyelidikan berjalan bertahap dan perkembangan kasus akan disampaikan seiring pendalaman yang dilakukan kepolisian.
Laporan ini diajukan seorang pemborong proyek taman Outbond BPSDM Kaltim. Pelapor menyebut, nilai kontrak mencapai Rp196 juta, namun hingga Maret 2025, setelah pekerjaan selesai, ia hanya menerima Rp50 juta. Sisanya, sekitar Rp146 juta, belum dibayarkan oleh pihak kontraktor yang menjadi penanggung jawab utama proyek.
Kasus ini kini memasuki tahap klarifikasi awal sembari menunggu pendalaman lanjutan dari penyidik Polresta Samarinda. (Din/Fch/Klausa)















