Klausa.co

Sejarah 31 Maret 1968: Tahun Baru Islam Pertama Kali Ditetapkan Menjadi Libur Nasional

Ilustrasi hijrah di zaman Rasulullah. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Klausa.co – Tanggal 31 Maret 2023 bertepatan dengan 8 Ramadan 1444 Hijriah. Namun bila menarik ke belakang, pada tanggal yang sama pada tahun 1968, bertepatan dengan Tahun Baru Islam atau 1 Muharam.

Adalah salah satu hari besar umat Islam yang menandai awal tahun baru dalam kalender Hijriah. Tahun Baru Islam biasanya dirayakan dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat, puasa, ziarah kubur, atau bersedekah.

Namun, tahukah Anda bahwa Tahun Baru Islam baru menjadi hari libur nasional di Indonesia pada tahun 1968? Sebelum 1968, Tahun Baru Islam tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia.

Hal ini karena pada masa Orde Lama, pemerintah Indonesia hanya menetapkan empat hari libur nasional berdasarkan agama. Yaitu Idulfitri, Iduladha, Natal, dan Waisak.

Baca Juga:  11 Maret 1966, Supersemar Ditandatangani: Secarik Kertas Pengubah Peta Politik Indonesia

Pada tahun 1966, Presiden Soekarno digantikan oleh Jenderal Soeharto yang membentuk Orde Baru. Pada tahun 1968, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1968 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil.

Dalam keputusan tersebut, Soeharto menambahkan beberapa hari libur nasional berdasarkan agama, salah satunya adalah Tahun Baru Islam. Menurut Soeharto, penambahan hari libur nasional berdasarkan agama bertujuan untuk menghormati dan mengakui keragaman agama yang ada di Indonesia.

Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1968 tersebut, ditetapkan bahwa Tahun Baru Islam 1388 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret 1968 Masehi.

Baca Juga:  Nasser Berhasil Menjadi Presiden Pertama Republik Mesir Setelah Mengkudeta Raja Farouk

Oleh karena itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk pertama kalinya. Sejak saat itu, Tahun Baru Islam selalu menjadi hari libur nasional setiap tahunnya. Tanggalnya pun berbeda-beda setiap tahunnya karena mengikuti perhitungan kalender Hijriah yang berdasarkan peredaran bulan.

Tahun Baru Islam memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam. Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk merenungkan kembali perjalanan hidup selama satu tahun yang telah berlalu dan merencanakan hal-hal yang lebih baik untuk tahun yang akan datang.

Tahun Baru Islam juga merupakan momentum untuk mengingat kembali peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Baca Juga:  Sejarah 13 Agustus 1787: Dari Penyerahan Kaltim ke Belanda, hingga Terpilih jadi IKN

Hijrah ini merupakan titik balik bagi perkembangan Islam dari masa-masa sulit menjadi masa-masa kemuliaan. Tahun Baru Islam juga merupakan momentum untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan cara meninggalkan hal-hal yang buruk dan melakukan hal-hal yang baik.

Umat Islam diajak untuk saling memaafkan dan menyambung tali silaturahmi dengan sesama. (Mul2/Klausa.co)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co