Klausa.co

Penyesuaian Nomenklatur Pemerintah Pusat Hambat Penyusunan AKD DPRD Kaltim

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M. Husni Fachruddin. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) masih terganjal. Meski semula ditargetkan selesai pada November 2024, proses ini harus mundur dari jadwal. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M Husni Fachruddin, yang akrab disapa Ayub, menepis anggapan bahwa kendala ini dipicu konflik internal. Menurutnya, penundaan terjadi karena penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur pemerintahan di tingkat pusat.

“Prosesnya memakan waktu cukup lama karena adanya perubahan besar dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari pembagian kementerian, wakil menteri, hingga pembentukan badan-badan baru. Kami harus menyesuaikan ini dengan struktur di DPRD Kaltim,” ujar Ayub saat ditemui di Samarinda Senin (9/12/2024).

Ayub menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) dan tim penyusun AKD sedang menyelaraskan pembagian tugas di Komisi I, II, III, dan IV dengan bidang-bidang baru yang ditetapkan pemerintah pusat. Salah satu penyesuaian utama mencakup pemisahan sektor pendidikan dan kebudayaan, serta pemindahan urusan kehutanan dari sektor lingkungan hidup ke sektor terpisah.

Baca Juga:  Tok! AKD Masa Jabatan 2,5 Tahun DPRD Kaltim Berubah

“Penyesuaian ini penting agar sinergi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik. Jangan sampai terjadi ketidaksesuaian antara bidang kerja di pusat dan komisi di daerah,” katanya.

Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus. Ayub mengakui bahwa diskusi di Pansus terkait pembagian tugas antar komisi masih menjadi tantangan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa perdebatan ini bertujuan untuk menciptakan pembagian yang lebih adil dan efektif dalam mendukung pembangunan di Kaltim.

Kendati penyusunan AKD belum rampung, Ayub memastikan kinerja DPRD Kaltim tetap berjalan normal. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2025, misalnya, telah selesai sejak tahun lalu.

“Fungsi AKD sebagai penyerap aspirasi masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.

Baca Juga:  Penanganan Banjir Samarinda, Pemkot Alokasikan di Anggaran APBD-P 2022

Ayub optimistis penyusunan AKD akan segera tuntas. Ia berharap, dengan rampungnya proses ini, DPRD Kaltim dapat bekerja lebih terarah dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami terus berupaya agar semuanya berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkas Ayub. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co