Klausa.co

Penertiban Pasar Sungai Dama Ricuh, Pedagang Lawan Petugas Satpol PP Pakai Parang

Potongan layar video kericuhan yang terjadi di depan Pasar Sungai Dama Lama, antara pedagang dengan petugas Satpol PP Samarinda. (Foto : Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur pada Rabu (25/5/2022) siang, diwarnai kericuhan.

Informasi dihimpun, para pedagang yang enggan untuk ditertibkan itu, membawa parang dan balok. Lalu mengayunkan ke arah petugas Satpol PP Kota Samarinda.

Beberapa petugas yang hendak melakukan penggusuran lapak di pinggir Jalan Jelawat itu, bahkan turut menerima pukulan balok hingga jatuh didorong pedagang yang mengamuk.

Peristiwa keributan antara petugas Satpol PP dan pedagang, sempat terekam kamera warga. Hingga akhirnya viral di media sosial.

Advertisements

Kejadian tersebut bermula ketika petugas Satpol PP hendak menggusur lapak pedagang yang berada di depan Pasar Sungai Dama Lama itu.

Pedagang yang tidak terima ditertibkan, awalnya melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan sayur. Tiba-tiba, salah seorang pedagang perempuan mengeluarkan sebilah parang yang diarahkan ke petugas.

Suasana semakin mencekam, saat pedagang lainnya ikut mengacungkan parang dan balok kayu ke arah petugas penegak perda tersebut.

Untuk menghindari timbulnya korban akibat tebasan senjata tajam, Petugas Satpol PP Samarinda memilih mundur menginggalkan lokasi dan menuju ke Polresta Samarinda untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Sudah Tiga Hari Batu Bara Terbakar di Tongkang yang Berlabuh Tanpa Mengantongi Izin Berlayar
Advertisements

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Ismail, membenarkan terjadinya kericuhan saat pihaknya sedang melakukan penertiban itu.

Ismail mengatakan PKL di pinggir Jalan Jelawat itu bukan kali pertama ditertibkan, tetapi sudah berulang kali. PKL tetap saja kembali membuka lapak di pinggir jalan tersebut hingga sebabkan kemacetan.

“Penertiban ini bukan sekali, dua kali. Mereka sudah berulang kali ditertibkan. Tadi kami itu kembali melakukan penyisiran. Karena mereka ini kembali buka lapak di sana,” terangnya.

Karena kembali menimbulkan kemacetan, Satpol PP lantas bergerak melakukan penertiban. Namun hal itu mendapatkan perlawanan dari PKL. Mereka menyerang dengan menggunakan balok dan parang.

Advertisements

“Pedagang itikadnya sudah tidak baik. Mereka membawa sajam. Kami punya bukti video dan foto, membuktikan adanya pengancaman ke petugas kami,” ucapnya.

Satpol PP memastikan sudah berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda terkait penyerangan dilakukan para PKL. “Kami pilih tarik mundur pasukan dan laporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda,” tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengaku sudah menerima informas telah terjadinya kericuhan saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di depan Pasar Sungai Dama Lama.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel, Barang Berharga Milik Korban Hilang

Andi Harun merespon dengan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Advertisements

“Karena dari yang saya terima dan saya lihat (foto dan video) tadi. Ada yang sampai bawa senjata tajam parang dan sebagainya. Lebih baik diserahkan saja ke kepolisian,” ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).

Tidak hanya memberikan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas Satpol PP Kota Samarinda saja. Beberapa orang juga dilaporkan mendatangi Kantor UPTD Pasar Sungai Dama, diduga hendak mengintimadasi.

“Saya dapat laporan, bahkan ada empat orang, entah tujuannya apa, dia datang dan mencari Kepala UPTD Pasar Sungai Dama,” bebernya.

Pria yang beken disapa AH itu menyebutkan, bahwa tindakan oknum pedagang yang mengancam dengan menggunakan parang ke petugas Satpol PP diduga kuat telah memenuhi unsur pidana.

Advertisements

“Sehingga lebih baik, urusannya dengan pihak kepolisian saja,” ucapnya.

Baca Juga:  KPK Limpahkan Berkas Kasus Korupsi AGM, PN Samarinda Jadwalkan Sidang Pertama Pekan Depan

AH mengatakan tindakan memprotes atas penertiban yang dilakukan pemerintah, sebaiknya tidak dilakukan dengan anarkis. Apalagi sampai memilih ke tindak kekerasan.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu menjelaskan, alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir Jalan Jelawat ituit semata-mata untuk kepentingan umum. Agar mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata.

“Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan,” tegas AH.

Advertisements

AH berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.

“Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melanjutkan penertiban di sana. Nanti apakah minggu ini atau minggu depan, tetapi dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi,” tegasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Advertisements

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co