Klausa.co

Pemkot Samarinda Lanjutkan Feasibility Study Proyek Skytrain, Kadishub Ungkap Detilnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Masyarakat Samarinda menaruh harapan besar pada proyek skytrain yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Proyek ambisius ini diyakini mampu menjadi solusi atas kemacetan dan meningkatkan konektivitas di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengabarkan bahwa proyek skytrain telah memasuki tahap krusial, yaitu Feasibility Study (FS). Studi ini bertujuan untuk mengkaji kelayakan proyek secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga lingkungan.

Pemkot Samarinda berencana membangun terminal skytrain di kawasan Stadion Madya Sempaja yang akan menghubungkan Bandara APT Pranoto dan Big Mall Samarinda. Jalur skytrain ini menawarkan alternatif perjalanan yang lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan melalui jalan darat.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Samarinda Gelar Halal Bihalal Bersama Awak Media

Diketahui, jarak tempuh dari Stadion Madya Sempaja ke Bandara APT Pranoto melalui skytrain hanya memakan waktu sekitar 21 menit. Bandingkan dengan perjalanan darat yang bisa mencapai 45 menit hingga 1 jam, tergantung kondisi lalu lintas.

Meskipun terkesan menjanjikan, proyek skytrain ini bukan tanpa tantangan. Biaya pembangunan yang mencapai Rp30 miliar per kilometer menjadi salah satu hambatan utama.

“Ini cukup mahal dan bila hanya mengandalkan APBD, sangat tidak memungkinkan,” ujar Manalu di Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (19/6/2024).

Namun, Dishub Samarinda tidak patah semangat. Mereka tetap optimis dengan kelanjutan proyek ini. Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan tahap FS dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Jadwalkan Groundbreaking Terowongan Gunung Manggah pada Januari 2023

“Setelah FS selesai, kami akan melanjutkan ke FS Trase. FS Trase atau penetapan trase ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase alur Kereta Api,” jelas Manalu.

Penetapan trase akan menjadi panduan dalam perencanaan teknis, analisis dampak lingkungan, dan pengadaan lahan sebelum dimulainya pembangunan.

“Setelah FS Trase, nanti baru kami akan usulkan dan minta penetapan dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Jika semua berjalan lancar, tahap selanjutnya adalah pembuatan Detail Engineering Design (DED). Hotmarulitua menegaskan bahwa proses untuk merealisasikan proyek skytrain ini masih panjang, namun Dishub Samarinda berkomitmen untuk mewujudkannya.

Diharapkan, skytrain Samarinda dapat menjadi ikon kemajuan kota dan memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan mobilitas, mempermudah akses ke bandara dan pusat ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Upaya Turunkan Angka Stunting, Siti Sosialisasikan Pentingnya Pemenuhan Vitamin dan Makanan Pendamping

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co