Klausa.co

Pelaksanaan Pro Bebaya di Tiap RT Harus Berdasarkan Skala Prioritas

Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Samarinda Dapil IV Novan Syahronny Pasie di Jalan Juanda 7 RT 04, Sabtu (5/2/2022).

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Anggota DPRD Samarinda Dapil IV (Samarinda Ulu), Novan Syahronny Pasie menggelar reses Masa Sidang I untuk menyerap aspirasi masyarakat di RT 04, Jalan Juanda 7, Kelurahan Air Hitam, Sabtu (5/2/2022) malam.

Beberapa masukan dari warga pun disampaikan kepada legislator dari Fraksi Partai Golkar ini. Salah satunya yakni terkait perbaikan langgar yang rusak, serta fasilitas olahraga yang ada di lingkungan tersebut.

“Dari masukan tadi akan kami sampaikan ke pemkot. Terkait program pemerintah kita juga tanyakan apakah sudah tepat dengan kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah sudah tepat,” terangnya ditemui usai kegiatan.

Selain itu, pihaknya turut berbincang dengan ketua RT setempat terkait penyelenggaraan dana Rp 100 – 300 juta per RT, yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya), yang akan diterapkan seluruh RT mulai 2022 ini.

Baca Juga:  Awal Perjalanan di Liga 1 2024/2025, Pesut Etam Siap Gempur Semen Padang
Advertisements

Seperti yang diketahui, tiap RT baru dianggarkan Rp 75 juta untuk di APBD Murni 2022. Sedangkan untuk Rp 25 juta baru akan digelontorkan di APBD Perubahan mendatang.

“Sedangkan untuk 75 juta ini berdasarkan informasi dari RT belum terpotong pajak dan lain-lain. Sehingga merealisasikan di masyarakat ini belum maksimal, jika hendak memperbaiki infrastruktur seperti drainase dan lainnya,” ujar Novan.

Hal tersebut dikatakannya menjadi catatan pula bagi dewan. Dengan demikian, Novan menilai program yang disusun oleh RT harus disesuaikan berdasarkan prioritasnya. Terlebih, anggaran Pro Bebaya alokasinya 60 persen untuk infrastruktur dan 40 persennya untuk pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Shania Rizky Amalia Beri Wawasan Ekonomi Kreatif kepada Warga Sungai Pinang

“Kalau tidak bisa maksimal percuma juga. Kita sudah menyisihkan Rp 178 milyar di 2022 untuk Pro Bebaya. Tinggal petunjuk teknis dari kelurahan melalui Pokmas (Pokok Masyarakat) agar optimal dan untuk pendampingan ke RT,” jelas Novan.

Advertisements

“Ini akan kita lihat secara keseluruhan review-nya di akhir tahun, apakah maksimal. Kalau tidak, polanya harus seperti apa akan dirumuskan,” sambungnya menutup.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co