Klausa.co

Optimalisasi Lahan Digenjot, Kaltim Pacu Target Swasembada Pangan 2025-2026

Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berambisi menuju swasembada pangan. Tahun depan, fokus diarahkan pada percepatan optimalisasi lahan pertanian dan pencetakan sawah baru yang dijadwalkan berlangsung bertahap hingga 2026. Langkah ini ditempuh untuk mengejar kenaikan produksi padi di tengah terbatasnya lahan potensial di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengatakan upaya peningkatan produktivitas kini dipusatkan pada pemanfaatan lahan yang selama ini hanya ditanami sekali dalam setahun. Infrastruktur pertanian diperbaiki agar petani dapat menanam dua kali.

“Sebagian besar lahan kita sebelumnya di bawah dua kali tanam. Dengan oplah, petani bisa tanam dua kali dalam setahun,” kata Yana, Kamis (20/11/2025).

Optimalisasi itu mencakup pembangunan dan perbaikan saluran tersier, galengan, hingga jaringan irigasi. Pada 2024, program Oplah difokuskan di Penajam Paser Utara. Tahun 2025, skala diperluas ke Samarinda, Paser, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara sehingga total lima wilayah masuk radar percepatan.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Perketat Pencegahan Korupsi, Targetkan MCP di Atas 80

Menurut Yana, Gubernur Kaltim memberi arahan agar seluruh perangkat daerah mendorong percepatan realisasi swasembada pangan. Kuncinya ada pada ketersediaan lahan baru sekaligus peningkatan indeks pertanaman. Pemprov telah mengajukan berbagai usulan penambahan kawasan pertanian ke pemerintah pusat.

“Harapannya Kementerian Pertanian bisa mengakomodasi usulan tersebut,” ujarnya.

Seiring optimalisasi, DPTPH juga tengah menyiapkan proyek pencetakan sawah baru seluas 2.400 hektare pada 2025. Semua proses kini wajib melalui survei investigasi dan desain (SID) untuk memastikan kesesuaian lokasi.

“Mencetak sawah tidak sesederhana membabat lahan. Ada delapan syarat yang harus dipenuhi, termasuk tidak boleh berada di HGU atau kawasan hutan,” terang Yana.

Ia mengakui, Kaltim menghadapi tantangan besar karena ruang yang memenuhi kriteria semakin menyempit akibat banyaknya sektor lain yang lebih dulu memanfaatkan lahan. Situasi ini membuat proses identifikasi lahan berjalan lebih panjang.

Baca Juga:  Beda Spek Range Rover KT 1 di IKN, Pemprov Kaltim: Itu Mobil Pribadi, Bukan Biaya APBD

Contohnya pembukaan 200 hektare sawah di Mahakam Ulu. Program tersebut harus ditarik ke tahun depan karena waktu yang tersisa tidak memungkinkan pengerjaan, ditambah mobilisasi alat dan anggaran yang terlambat cair.

“Karena waktu tinggal satu bulan dan dana baru diterima, kita geser ke 2026. Tahun ini anggaran yang ada digunakan dulu untuk SID,” tutup Yana.

Sementara itu, untuk 2026, Pemprov menargetkan tambahan lahan sawah sekitar 3 ribu hektare sebagai bagian dari peta jalan jangka menengah menuju swasembada pangan. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co