Jakarta, Klausa.co – Para honorer tenaga kependidikan (tendik) di seluruh Indonesia masih berharap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka menanti kebijakan pemerintah yang akan mengatur nasib mereka dalam peraturan pemerintah (PP) turunan undang-undang (UU) ASN baru.
Salah satu wadah aspirasi mereka adalah Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional. Ketua forum ini, Renny, mengatakan bahwa mereka sudah mengusulkan agar honorer tendik dimasukkan dalam PP turunan UU ASN baru.
“Kami berharap dengan masuknya tendik, maka jalan menuju ASN PPPK makin mudah,” ujar Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11/2023).
Usulan tersebut, kata Renny, sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI. Ia mengaku mendapat respons positif dari kedua pihak tersebut.
“Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan dukungan kepada kami,” ungkapnya.
Renny menambahkan bahwa Komisi II DPR RI bahkan sudah memanggil sejumlah forum honorer, termasuk SNWI, untuk membahas penyelesaian tenaga non-ASN. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar pada 13 November 2023, Renny mengatakan bahwa hampir semua forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi, termasuk tendik.
“Selama ini belum ada kebijakan khusus untuk tendik. Pemerintah memusatkan perhatian kepada guru dan tenaga kesehatan. Padahal, tendik juga berperan penting dalam mendukung proses pendidikan,” tuturnya.
Renny mengungkapkan bahwa dalam RDPU tersebut, ada delapan provinsi yang diwakili oleh SNWI, yaitu Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah. Semuanya sepakat untuk meminta honorer tendik diangkat menjadi ASN PPPK.
“Kami berharap tidak ada lagi perbedaan antara honorer kategori dua (K2) dan non-kategori. Kami semua sama-sama mengabdi kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.
Renny mengaku mendapat semangat baru setelah bertemu dengan Komisi II DPR RI. Ia merasa ada harapan bagi honorer tendik untuk menggapai mimpi menjadi ASN PPPK. Ia mengapresiasi janji Komisi II DPR RI yang akan memperjuangkan nasib honorer tendik.
“Terutama kami berterima kasih kepada Bapak Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang meminta honorer tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal,” terang Renny.
Renny mengatakan bahwa selama ini honorer tendik merasa terpuruk karena tidak ada kepastian hukum tentang status mereka. Mereka sudah bertahun-tahun menunggu untuk diangkat menjadi ASN PPPK, tetapi belum ada kebijakan apa pun. Kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.
“Kami sudah menyampaikan langsung juga kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas soal nasib tendik ini. Alhamdulillah direspons positif,” ucapnya.
Renny pun mengimbau agar seluruh honorer tendik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan DPR RI yang nantinya dituangkan dalam PP turunan UU ASN baru. Dia berharap regulasi tersebut bisa dipercepat tahun ini dan bukan pada 2024.
“Seperti Pak MenPAN-RB bilang kan PP-nya bisa diselesaikan dalam dua bulan ini. Mudah-mudahan saja terealisasi,” pinta Renny.
Renny mengaku optimis bahwa honorer tendik akan mendapatkan haknya sebagai ASN PPPK. Ia berpesan agar honorer tendik tidak mudah putus asa dan terus berjuang.
“Kami yakin bahwa pemerintah dan DPR RI akan memberikan solusi terbaik bagi kami. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan forum-forum honorer lainnya untuk bersama-sama mengawal proses ini. Kami berharap tahun ini bisa menjadi tahun keberuntungan bagi honorer tendik,” pungkasnya. (Mar/Bob/Klausa)