Klausa.co

Maraknya Kekerasan Seksual, Aktivis Perempuan dan Anak Minta Hukuman Kebiri Diberlakukan

Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin meningkat di Kalimantan Timur. Ironisnya, pelaku kebanyakan adalah orang terdekat korban, seperti ayah, paman, dan kakak kandung.

Hal ini membuat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur melakukan aksi damai di Jalan Bhayangkara, Taman Samarendah, Jumat (2/2/2024) sore. Mereka menuntut pemerintah untuk memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual.

“Kami ingin hukuman kebiri bisa diberlakukan, karena kasus ini semakin marak dan tidak ada efek jera bagi pelaku. Kami melihat trauma korban yang begitu mendalam, bahkan ada yang sampai usia 40 tahun masih merasakannya,” kata Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Ayah Bejat Setubuhi Dua Anak Kandungnya di Samarinda

Rina mengkritik Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Hukuman Kebiri Kimia, yang dinilai bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai, Undang-Undang tersebut tidak sejajar dan menjadi kontradiksi dengan HAM.

Advertisements

“Untuk apa Undang-Undang itu dikeluarkan, kalau di awal pembuatan sudah tidak sesuai dengan HAM. Seharusnya, pemerintah dan DPR sudah mempertimbangkan semua aspek sebelum membuat Undang-Undang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapur Meledak, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar Parah

Rina menambahkan, penanganan kasus kekerasan seksual di Kalimantan Timur sudah berjalan dengan baik, dengan kerja sama antara polisi, pemerintah, dan Dinas Sosial. Namun, ia menegaskan, tidak ada yang namanya damai dalam kasus ini.

Rina menyebutkan, selama Januari 2024, TRC PPA Kalimantan Timur sudah menangani 10 kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, tiga kasus dilakukan oleh ayah kandung, dua kasus oleh paman, satu kasus oleh kakak sepupu, dan satu kasus oleh kakak kandung. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co