Samarinda, Klausa.co – Kemunculan kembali manusia silver di sejumlah lampu merah Kota Samarinda dinilai tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban sesaat. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta pemerintah menjalankan pengawasan secara konsisten sembari melihat faktor sosial ekonomi yang melatarbelakangi fenomena tersebut.
Menurut Rohim, aktivitas mengemis di persimpangan jalan tetap tidak dapat dibenarkan. Keberadaan mereka bukan hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan.
Interaksi langsung dengan kendaraan yang berhenti di persimpangan maupun mulai bergerak, kata dia, dapat memunculkan risiko kecelakaan. Makanya, ruang jalan dan persimpangan semestinya tidak digunakan sebagai lokasi untuk mencari penghasilan dengan cara tersebut.
Namun, Rohim mengingatkan agar persoalan manusia silver tidak hanya dilihat dari sisi pelanggaran ketertiban. Kondisi ekonomi dan terbatasnya kesempatan kerja juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan pemerintah.
“Model manusia silver itu tidak akan ada jika kebutuhan dasarnya terpenuhi. Mereka muncul karena dorongan ekonomi dan keterbatasan peluang kerja,” ujar Rohim, Selasa (4/8/2026).
Atas dasar itu, ia mendorong pemerintah mengambil pendekatan yang lebih menyeluruh. Penindakan terhadap aktivitas di jalan tetap diperlukan, tetapi upaya tersebut dinilai akan lebih efektif jika disertai perhatian terhadap persoalan yang mendorong masyarakat memilih turun ke jalan.
Rohim juga meminta Satpol PP Kota Samarinda memperkuat pengawasan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas manusia silver. Menurut dia, penertiban yang dilakukan secara berkala perlu dijaga kesinambungannya agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
Dia menilai konsistensi menjadi salah satu persoalan dalam penanganan fenomena tersebut. Sebab, meski sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban, manusia silver kembali terlihat beraktivitas di sejumlah persimpangan.
“Ruang publik dan jalan raya bukan tempat yang tepat untuk mengemis. Karena itu, penertiban harus terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara,” tegasnya.
Rohim mengatakan, munculnya kembali manusia silver setelah operasi penertiban menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola pengawasan yang selama ini diterapkan. Penertiban yang hanya dilakukan pada waktu tertentu, tanpa pemantauan berkelanjutan, dinilai membuat persoalan serupa mudah berulang.
Karena itu, dia meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika fenomena tersebut kembali menjadi perhatian publik. Pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan untuk menjaga ketertiban di ruang publik sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali memenuhi persimpangan jalan.
“Karena dulu manusia silver ini pernah ditertibkan, tapi kembali muncul lagi kan? Hal ini disebabkan karena kurangnya konsistensi di kita untuk menertibkannya,” tutup Rohim. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)















