Samarinda, Klausa.co – Jagat maya kembali digemparkan dengan beredarnya video pasangan sedang berhubungan intim. Pemeran video syur yang sedang viral di media sosial itu merupakan warga Samarinda.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, video berdurasi 12 detik itu sengaja disebarluaskan oleh sebuah akun bernama @wakid_faris. Pemilik akun tersebut seorang pria. Diduga mantan suami dari pemeran perempuan.
Pria si penyebar video adegan panas tersebut kini telah ciduk oleh Unit Eksus dan Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi media ini pada Minggu (5/12/2021) sore.
“Iya benar, pelakunya sudah kami amankan Jumat (3/12/2021) lalu,” ucap perwira polisi dengan satu melati dipundaknya tersebut.
Disampaikan lebih lanjut, bahwa pelaku penyebar video itu adalah suami dari pemeran perempuan. Adegan sedang berhubungan intim itu direkam oleh pelaku secara diam-diam. Saat keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.
Diketahui keduanya kini sudah tak lagi bersama. Pemeran pria diduga dengan sengaja menyebarkan video itu, lantaran sakit hati dengan mantan istrinya tersebut.
Kendati demikian, belum dijelaskan sebab si pemain pria sampai sakit hati dengan korban. Hingga akhirnya nekat mengupload dan menyebarkan video beradegan panas itu ke media sosial.
Pelaku ditangkap polisi setelah korban melaporkannya ke Mako Polresta Samarinda. Kini pelaku sudah di tahan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa video berdurasi 12 detik itu kini sudah dijadikan barang bukti untuk menjerat pelaku pembuat video tersebut.
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus penyebaran video beradegan intim tersebut, ia hanya mengatakan bahwa kasusnya masih diproses oleh pihaknya.
“Si pelaku maupun korban ini orang Samarinda. Intinya pelaku sudah kami amankan dengan barang buktinya. Kalau untuk detailnya bagaiamana, nanti saya sampaikan saat rilis,” singkatnya mengakhiri.
(Tim Redaksi Klausa)