Samarinda, Klausa.co – Polresta Samarinda menggelar Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 Pokjar IV, Rabu (20/9/2023). Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal.
Tidak hanya DPRD Samarinda, beberapa perwakilan pun ikut serta dalam kegiatan ini. Diantaranya, ada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, LSM serta awak media.
Joha mengatakan, dalam sesi tanya jawab ada pertanyaan dari peserta KKP yang berkaitan dengan kinerja Polresta Samarinda. Salah satunya, tentang anggaran yang pernah diajukan oleh Polresta Samarinda.
“Anggarannya itu untuk penambahan gedung termasuk renovasi. Saya rasa semua itu kan masuk, karena usulan-usulan dari Kapolresta memang dibahas di DPRD. Jadi kita benar-benar menjawab pertanyaan yang diajukan,” ungkap Joha.
Joha menambahkan, DPRD Kota Samarinda selalu berusaha menghadiri dan mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Polresta Samarinda.
“Kita sudah berapa kali diundang dengan acara yang sama. Itu artinya, apa yang dilaksanakan Polresta akan kita dukung (selagi positif),” katanya.
Menurut Joha, sebagai anggota DPRD ia perlu mengetahui dan menyebarluaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta Samarinda. Hal ini agar DPRD Samarinda bisa memberikan dukungan jika ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan dan usulan anggaran.
“Pada prinsipnya, kita ini sebagai mitra kerja, yakni antara pemerintah, DPRD dan polres selaku pemberi dukungan keamanan itu harus bekerja sama dengan baik. Kita harus saling menjaga komunikasi yang baik. Apalagi jika itu menyangkut kebutuhan anggaran di Polres. Jadi mereka (kepolisian) memang sudah sering berkomunikasi dengan DPRD,” tegasnya.
KKP Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 Pokjar IV merupakan kegiatan yang bertujuan membantu dan menemukan solusi maupun menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di lapangan. Khususnya, persoalan di wilayah Polresta Samarinda. (Apr/Fch/Klausa)