Klausa.co

Kinerja BUMD Kaltim Disorot, DPRD Minta Pembenahan Total agar Tak Lagi Jadi Beban Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur kembali terus disorot. Di tengah tuntutan transparansi dan perbaikan kinerja, perusahaan daerah dinilai belum menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat maupun perekonomian daerah. Kritik jadi tanda agar pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan bahwa BUMD tak boleh terus menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, kehadiran BUMD harus dibuktikan lewat hasil konkret, bukan hanya laporan kinerja tahunan yang tidak menggambarkan perubahan nyata.

“Gubernur sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi BUMD yang berjalan tanpa arah. Mereka wajib menunjukkan hasil, bukan sekadar formalitas,” kata Sigit, Jumat (5/12/2025).

Ia menekankan, BUMD semestinya menjadi motor ekonomi yang memunculkan peluang kerja, memperkuat aktivitas bisnis, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Posisi mereka, lanjutnya, bukan sebagai pelengkap struktur birokrasi, melainkan sebagai institusi penggerak.

Baca Juga:  Larang Kampanye Saat Reses Kedewanan, Baharuddin Demmu: Jangan Pakai Dana Rakyat

Situasi saat ini, menurut Sigit, mengindikasikan perlunya pembenahan besar-besaran, mulai dari tata kelola, manajemen risiko, hingga keputusan bisnis yang lebih berani. Jika tidak dibenahi, perusahaan daerah dikhawatirkan hanya akan mengulang masalah klasik yang selama ini menahan laju pembangunan.

“Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa pengawasan dan komitmen perubahan, kita hanya akan berputar dalam lingkaran yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, BUMD tidak cukup hanya memenuhi administrasi dasar. Mereka dituntut memberikan kontribusi terukur yang dapat dirasakan publik serta mampu menguatkan struktur ekonomi daerah.

Sigit menilai tekanan politik, desakan masyarakat, dan instruksi gubernur merupakan momentum penting untuk mendorong reformasi menyeluruh. Reformasi itu mencakup pembenahan bisnis, efisiensi kerja, dan pembentukan budaya organisasi yang lebih inovatif.

Baca Juga:  Menggugah Empati Masyarakat, Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Wasbang di Jalan Perjuangan

“Ini saatnya memastikan BUMD menjadi pilar kesejahteraan dan motor ekonomi daerah,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co