Klausa.co

Keluhan Wali Murid Dijawab, Pemkot Samarinda Hentikan Transaksi Seragam dan Tes Psikologi di Sekolah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya bersikap tegas menanggapi keluhan para orang tua murid soal mahalnya perlengkapan sekolah. Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan, sekolah negeri di Samarinda tak lagi diperbolehkan menjadi tempat jual-beli seragam, atribut, maupun layanan tambahan seperti tes psikologi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota usai memimpin rapat teknis lintas sektor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat pada Selasa (22/7/2025). Rapat itu digelar menyusul laporan tingginya biaya perlengkapan siswa, yang bahkan mencapai Rp1,8 juta di beberapa sekolah.

“Sekolah negeri tidak boleh lagi mengadakan atau menjual perlengkapan. Baik itu seragam wajib, pakaian olahraga, batik, atau atribut lainnya. Ini untuk meringankan beban orang tua,” tegas Andi Harun.

Baca Juga:  Ribuan Warga Kaltim Bersholawat Bersama Habib Syech

Menurutnya, selama ini tidak ada aturan baku terkait pengadaan seragam dan perlengkapan lainnya. Banyak sekolah berjalan tanpa panduan yang jelas, sehingga koperasi sekolah pun bebas menentukan harga dan paket.

“Saat ini kami sedang susun surat edaran. Isinya melarang pengadaan seragam oleh sekolah serta menetapkan harga eceran tertinggi untuk perlengkapan sekolah. Targetnya terbit hari Jumat (25/7/2025),” ucapnya.

Wali Kota juga menyinggung soal praktik asesmen psikologis yang dilaporkan terjadi di wilayah Samarinda Seberang. Ia menyebut, asesmen psikologi hanya diperbolehkan untuk siswa yang belum genap 6 tahun saat masuk SD, dan itu pun wajib dilakukan secara mandiri oleh orang tua.

“Di luar itu, tidak ada alasan sekolah mewajibkan tes psikologi. Jangan dibebani lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Samarinda Ungkap Rencana Bangun Pintu Air di Jembatan Satu untuk Cegah Banjir

Tak hanya itu, untuk buku kesehatan siswa yang sempat dijual di sekolah, Pemkot telah memutuskan akan mencetak ulang dengan menggunakan anggaran perubahan APBD. Buku tersebut akan dibagikan gratis kepada siswa.

“Dulu memang keterbatasan buku membuat sekolah mengambil inisiatif sendiri. Tapi sekarang, semua kami gratiskan,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co