Klausa.co

Janji Gubernur, Guru Swasta Kaltim Dapat Tambahan Rp500 Ribu

Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud Kaltim usai RDP di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kabar baik datang bagi para guru honorer yang mengabdi di sekolah swasta di Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim melalui Komisi IV memastikan akan mengawal rencana penambahan insentif sebesar Rp500 ribu, atau naik 50 persen dari jumlah yang diterima saat ini.

Kebijakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, serta perwakilan sekolah swasta di Gedung DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa penambahan insentif menjadi Rp1,5 juta masih di bawah usulan awal. Sebelumnya, guru swasta berharap bisa menerima hingga Rp2,5 juta agar tidak ada kesenjangan dengan tenaga pendidik di sekolah negeri.

Baca Juga:  Parkir Berlangganan Siap Diterapkan di Samarinda, Jukir Liar Terancam Tergusur

“Usulannya memang Rp2,5 juta. Tapi kita lihat lagi kemampuan keuangan daerah. Yang realistis untuk saat ini adalah tambahan Rp500 ribu,” jelasnya.

Meski begitu, Baba memastikan pihaknya akan terus mengawal agar tambahan insentif itu bisa terealisasi melalui perubahan APBD tahun ini.

“Minimal ada peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, juga menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, tambahan ini sangat berarti untuk guru-guru swasta yang selama ini masih minim perhatian.

“Semoga mulai dari anggaran perubahan, insentif itu bisa terealisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai usulan, termasuk tambahan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi guru. Namun, ia menekankan bahwa semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Eksepsi Dayang Donna: Perkara IUP Dinilai Dipaksakan ke Pihak Non-Penyelenggara Negara

Selain insentif, pemerintah provinsi juga disebut sedang menyiapkan program lain yang berkaitan dengan kebutuhan guru maupun siswa, termasuk bantuan seragam sekolah.

“Janji Pak Gubernur memang ada tambahan Rp500 ribu. Tinggal kita pastikan di APBD perubahan. Prinsipnya, kami menyambut positif, tapi tetap disesuaikan dengan anggaran,” ucap Armin. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co