Samarinda, Klausa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai tahun anggaran 2026 bakal menjadi fase sulit bagi keuangan daerah. Pemangkasan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat disebut menjadi pukulan terbesar yang harus segera diantisipasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sikap tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Sugiyono, dalam rapat paripurna pembacaan pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD 2026.
Sugiyono menyebut kondisi fiskal yang menurun menuntut kepemimpinan daerah bekerja lebih tegas dan terukur.
“Tantangan fiskal tahun 2026 sangat tidak mudah, terutama akibat berkurangnya TKD dari pusat. Justru dalam situasi seperti ini ketegasan dan keberanian Pemprov sangat dibutuhkan,” ucapnya, Sabtu (29/11/2025).
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov Kaltim memangkas belanja non-prioritas dan melakukan rasionalisasi ketat pada belanja rutin. Meski tidak populer, kebijakan itu disebut menunjukkan keseriusan pemerintah membersihkan anggaran dari potensi pemborosan.
“Ini akan memaksa seluruh OPD lebih kreatif dan bertanggung jawab menggunakan uang rakyat,” lanjut Sugiyono.
Namun, fraksi juga menyoroti arah belanja modal Pemprov yang dinilai perlu lebih fokus pada pembangunan infrastruktur strategis. Mereka menekankan bahwa alokasi anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Konektivitas logistik dan dukungan bagi sektor unggulan seperti perikanan, perkebunan, dan kesehatan harus menjadi pondasi percepatan ekonomi,” jelasnya.
PDI Perjuangan turut mengingatkan agar seluruh belanja daerah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan agenda kelompok tertentu.
“Pemerintah harus lebih berhati-hati melakukan belanja. Yang penting pro rakyat,” tegasnya.
Selain itu, fraksi menilai porsi belanja pegawai masih terlalu besar, mencerminkan struktur APBD yang belum optimal berpihak pada publik. Partai banteng moncong putih juga menyatakan dukungan terhadap sikap Pemprov Kaltim yang menolak pemangkasan transfer dari pemerintah pusat.
“Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya alam memiliki hak yang jelas,” tutup Sugiyono. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)















