Samarinda, Klausa.co – Forum Pemimpin Redaksi Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) merespons dugaan intimidasi yang dialami Pemred Selasar.co, Achmad Ridwan. Pria yang beken disapa Awan itu disebut-sebut menerima telepon oleh seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) karena media yang dia pimpin kerap melontarkan kritik terhadap kinerja pemerintah. Dalam pembicaraan tersebut, ada nada ancaman yang dilontarkan oleh ketua Ormas tersebut.
SMSI menilai insiden tersebut sebagai ancaman langsung terhadap kebebasan pers. Ketua Forum Pemred SMSI Kaltim, Endro S Efendi, menegaskan bahwa tindakan bernada tekanan, apa pun bentuknya, tidak bisa dibenarkan. Ia menilai kritik dalam pemberitaan adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.
“Kalau ada pihak yang keberatan, jalurnya ada. Bukan dengan intimidasi,” kata Endro, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan pers tidak berdiri sebagai musuh siapa pun. Fungsi media, kata dia, adalah menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan independen. Karena itu, rasa tidak nyaman terhadap sebuah berita tidak bisa dijadikan alasan untuk menekan wartawan maupun pemimpin redaksi.
Endro juga menyoroti bentuk intimidasi yang disebut-sebut terjadi melalui telepon, termasuk nada mengancam ataupun ajakan bertemu yang disertai tekanan. Menurutnya, praktik seperti itu jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum.
“Bentakan, ancaman, apalagi tantangan fisik, itu tidak punya ruang. Cara seperti itu harus dihentikan,” ujarnya.
Forum Pemred SMSI Kaltim menilai ancaman kepada satu media berarti mengganggu seluruh ekosistem pers. Mereka menolak segala bentuk tekanan, baik yang bersumber dari kekuasaan, organisasi, maupun relasi politik.
Endro mengingatkan bahwa seluruh mekanisme penyelesaian keberatan terhadap pemberitaan sudah diatur, mulai dari hak jawab, hak koreksi, hingga pengaduan ke Dewan Pers jika diduga ada pelanggaran etik.
“Menghalangi kerja jurnalistik itu pelanggaran hukum. Undang-undangnya sudah jelas,” kata Endro.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan membangun ruang dialog terbuka yang sehat. Menurutnya, komunikasi yang beretika adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan keberatan terhadap pemberitaan.
“Kalau ada yang ingin diluruskan, sampaikan baik-baik. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan memusuhi siapa pun,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)















