Samarinda, Klausa.co – Efisiensi anggaran, sebuah kebijakan berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2025 menuai berbagai tanggapan. Pemerintah menilai langkah ini dapat menghemat belanja negara, namun di sisi lain, pemangkasan anggaran berpotensi menghambat pembangunan daerah, termasuk di Samarinda.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran hingga Rp300 triliun sebagai bagian dari efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengurangan ini disebut bertujuan menekan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan pengadaan fasilitas yang minim dampak bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti dampak pemangkasan anggaran terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa pemangkasan sekalipun, dana pembangunan di Samarinda masih terbatas.
“Anggaran yang ada saat ini saja belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Kalau dipangkas lagi, otomatis perencanaan akan semakin sulit,” ujarnya saat ditemui di DPRD Samarinda, Rabu (19/2/2025).
Samri juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu alasan efisiensi anggaran. Ia menilai program ini belum berjalan efektif dan sebaiknya dialihkan ke sektor lain yang lebih mendesak.
“Kami melihat ada kebutuhan yang lebih prioritas, seperti pendidikan gratis. Mahasiswa kemarin sudah menyampaikan aspirasi mereka lewat aksi demonstrasi di DPRD Kaltim. Mereka meminta pendidikan gratis, bukan makan gratis,” katanya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan kecukupan gizi yang dapat dipenuhi dengan anggaran Rp10 ribu-Rp15 ribu per porsi dalam program MBG.
“Apakah dengan nilai segitu kebutuhan gizi anak-anak bisa terpenuhi? Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)