Klausa.co

DPRD Samarinda akan Bentuk Pansus Pengawasan Banjir

Ilustrasi Banjir di Kota Samarinda. (Google)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menbentuk Panitia Khusus (Pansus) pada proses pengawasan banjir yang melanda Kota Samarinda.

Hal itu diungkapkan langsung Angkasa Jaya di hadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/9/2021).

Dalam penyampaiannya, Angkasa menyebutkan semua anggota sepakat dengan pembentukan Pansus. Dikarenakan sudah tidak adanya fungsi pengawalan di DPRD.

“Jadi teman-teman juga mengarahkan kepada pembentukan Pansus. karena fungsi pengawalan kan sudah dicabut ke Provinsi, jadi mungkin penuntas kami itu nanti di Pansus,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan pembentukan Pansus ini dilakukan agar pada proses pelaksanaannya ada rekomendasi-rekomendasi yang bisa diberikan kepada Pemerintah Kota.

“Pansus nanti yang akan merekomendasikan ke pemerintah terkait kebijakan apa saja yang akan diambil dalam hal banjir,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan segera melakukan rapat internal dengan beberapa perangkat daerah di beberapa zona yang selama ini menjadi langganan titik banjir maupun yang menjadi zona (titik banjir) baru di Samarinda, sebelum melakukan peninjauan di lapangan.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Desak Transparansi dan Pemerataan Pembangunan di Tengah Tingginya IPM

“Kita akan rapat internal lagi yah. Nanti akan kita panggil zona Utara, tengah lalu zona hulu, kemudian daerah sungai kunjang kesana,” jelasnya.

Politisi PDI-P itu juga menuturkan dalam hal banjir di Samarinda ia berharap agar Pansus yang dibentuk nanti bisa memberikan laporan yang konkrit, tidak hanya pada pertambangan tapi semua penyebab banjir di Samarinda.

“Jadi nanti bagaimana kita menuntaskan banjir di Samarinda, bukan hanya tambang yah karena ini bukan Pansus tambang,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ia bersama jajaran Komisi III juga akan melakukan peninjauan dan pengamatan langsung di lokasi sesuai dengan laporan-laporan yang telah mereka terima.

“Tadi sudah ada beberapa laporan yah.
Kami akan segera turun untuk lakukan pengecekan,” tutupnya.

Baca Juga:  Samarinda Sukses Aktifkan KTP Digital untuk 21 Ribu Warga

Secara terpisah, anggota Komisi III, Markaca juga mengungkapkan dalam RDP yang melibatkan DLH Kota Samarinda, PUPR, BPBD, Badan Wilayah Sungai dan Dinas Pertambangan provinsi Kaltim yang pada intinya mencari tahu penyebab terjadinya banjir di Samarinda menyepakati bersama-sama untuk mencari penyebab banjir.

“Tambang itu disinyalir termasuk yang menyebabkan banjir,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (10/9/2021).

Lebih jauh ia menjelaskan rapat tersebut diadakan karena banyak laporan dari masyarakat bahwa di wilayah terdampak banjir juga banyak aktivitas pertambangan ilegal.

Markaca menyebutkan, jika Komisi III akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan inpeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui fakta yang sebenarnya penyebab banjir tersebut.

“Kita ingin mengetahui langsung sejauh mana aktivitas reklamasi pasca tambang juga, karena kalau bicara reklamasi ini juga yang krusial,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun DPRD kota tidak punya wewenang lagi untuk menangani persoalan tambang, namun dengan banyaknya laporan yang masuk maka perlu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Harga BBM Non-Subsidi Turun, Pertamina Patra Niaga: Respons Tren Minyak Dunia

“Laporan masyarakat bertubi-tubi ke DPR terkait persoalan Illegal mining (Tambang ilegal), sementara kota tidak punya kewenangan untuk pertambangan. Bahkan kewenangN yang semula di provinsi juga sudah diambil pusat,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa pelimpahan kewenangan dari daerah ke pusat membuat masyarakat yang merasakan dampaknya.

“Jadi kalau bahasanya itu ibarat menari di atas luka, mereka yang menikmati hasilnya sementara masyarakat di daerah yang terkena dampaknya. Apalagi menyangkut masyarakat kecil, mereka pasti mengadunya ke DPR  kota,” paparnya.

Sedangkan untuk jadwal turun ke lapangan, Markaca mengaku akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Hanya saja terlebih dahulu akan diadakan rapat internal komisi.

Lanjutnya, kalaupun ada temuan, komisi III akan membuat resume untuk dilaporkan ke instansi terkait, untuk selanjutnya ditindaklanjuti. “Setelah rapat internal kita langsung ke lapangan, nanti kita sampaikan temuan di lapangan,” tutupnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co