Samarinda, Klausa.co – Rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menelurkan pendapat soal pembangunan infrastruktur tidak boleh terhambat, meski urusan lahan dan tekanan fiskal masih menggantung. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya kebutuhan daerah untuk memastikan proyek-proyek strategis tetap berjalan di tahun anggaran mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan kedua komisi memiliki peran berbeda namun saling berkaitan. Komisi I mengawal soal lahan, sementara Komisi III fokus memastikan pembangunan fisik tidak tersendat.
“Urusan lahan tetap kewenangan Komisi I. Kami di Komisi III mengawal agar pembangunan infrastruktur tetap bergerak, dan alhamdulillah progresnya berjalan,” ujar Abdulloh, Jumat (5/12/2025).
Meski begitu, ia tak menampik adanya tantangan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi menekan kapasitas fiskal Kaltim. Kondisi itu membuat pembahasan anggaran berjalan alot dan belum menghasilkan keputusan final.
“Hasil pembahasannya masih alot dan belum ada kesimpulan,” ucapnya.
Politikus Golkar itu menilai penyesuaian skala prioritas menjadi langkah yang tak terhindarkan. Usulan pembangunan dari organisasi perangkat daerah maupun anggota dewan harus disaring ketat mengikuti kemampuan keuangan daerah.
“Banyak usulan, tapi kemampuan dana kita belum pasti. Nanti semua dibahas lebih detail sesuai prioritas,” tegasnya.
Abdulloh menegaskan, meski tekanan fiskal dan persoalan lahan masih menjadi hambatan, DPRD tetap mendorong agar agenda pembangunan tidak berhenti. Peta jalan pembangunan, katanya, harus disesuaikan tetapi tidak boleh dibiarkan stagnan. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















