Samarinda, Klausa.co – Pengurus KONI Kaltim angkat bicara terkait tudingan adanya rekayasa dibalik Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2022 di Aston Samarinda pada Sabtu, (29/1/2022) lalu.
Kepala Bidang Humas KONI Kaltim Zulkarnain saat konferensi pers menegaskan, tudingan yang memancing keributan saat Rakerprov lalu, disebutnya tanpa dasar yang jelas dan sarat akan kepentingan.
Kepada awak media, Zulkarnain bahkan menunjukkan dokumentasi video pelaksanaan rapat tata tertib yang saat itu dibahas oleh Komisi I dan dipimpin oleh Andi Harun berjalan dengan tertib.
“Pleno Komisi I baru mau disahkan. Sugeng dengan lantang menyatakan (Rakerprov KONI Kaltim) rekayasa. Akhirnya, menyinggung banyak orang,” kata Kabid Humas KONI Kaltim, Zulkarnain saat konferensi pers pada Senin (31/1/2022).
Tudingan Sugeng yang tercatat sebagai Pengurus Bidang Organisasi PELTI Kaltim, lalu diklarifikasi ulang oleh Sekretaris Pengprov PELTI Kaltim di rapat pleno.
“PELTI tidak merasa itu rekayasa,” sebut Zulkarnain, sesuai dengan pernyataan resmi Pengprov PELTI Kaltim yang disampaikan oleh sekretarisnya, Hermansyah dan turut ditayangkan ulang saat konferensi pers.
Terkait laporan yang disampaikan Sugeng ke Kepolisian. Pihak KONI Kaltim melalui Bidang Pembinaan Hukum Olahraga, Musrifin menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang akan berlangsung.
“Tentu pihak KONI Kaltim akan melakukan pendampingan terhadap pihak yang dilaporkan,” ucapnya.
Musrifin menambahkan, pelapor dan terlapor keduanya merupakan pengurus KONI. Sebab itu pihaknya juga akan mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak yang bertikai.
“Yang melapor dan dilaporkan, masing-masing adalah pengurus KONI Kaltim. Sambil proses berjalan di Kepolisian. Pengurus juga akan melakukan mediasi,” ucapnya.
“Kami anggap, anak sendiri yang bertengkar ini,” sambungnya mengakhiri.
(Tim Redaksi Klausa)