Samarinda, Klausa.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).
Massa aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah provinsi menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator aksi, Faisal Hidayat, dalam orasinya menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tindakan yang melanggar konstitusi,” ujarnya.
Salah satu poin yang disoroti massa aksi adalah dugaan praktik pengambilan fee dalam kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka menuding adanya pihak tertentu yang berperan sebagai operator penghubung.
Faisal menyoroti keberadaan inisial “H”, yang disebut memiliki pengaruh besar dalam proses-proses kebijakan meskipun tidak memegang jabatan resmi di pemerintahan.
“Dari informasi yang kami terima, ada inisial BR sebagai operator lapangan dan diteruskan ke oknum yang berinisial H. Kami minta permainan ini diselidiki oleh Kejati Kaltim,” papar Faisal.
Mahasiswa juga menyinggung dugaan keterlibatan pejabat daerah dengan terpidana kasus perpajakan, Rafael Alun Trisambodo, dalam manipulasi laporan pajak perusahaan.
“Ini bahaya ketika pejabat tinggi Kaltim bekerjasama dengan terpidana kasus pajak. Kami minta ini diusut tuntas,” kata orator lain, Rijal.
AMAK Kaltim juga mengangkat sejumlah isu, seperti skandal dugaan penggelapan pajak oleh PT Barokah Karya Energi (BKE) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun, proyek renovasi DPRD Kaltim yang diduga beraroma menaikkan harga belanja, hingga seleksi Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim yang dinilai sarat nepotisme.
“H bukan sekadar inisial, tapi bagaimana kekuasaan bisa menjelma dalam bentuk yang tak berbadan hukum, tapi justru mengendalikan hukum,” tegas Faisal.
Menanggapi aksi dan tuntutan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setda Provinsi Kaltim, Imanudin, menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi dan pemberantasan KKN.
“Kami komit. Siapa pun yang menyampaikan aspirasi, kami sampaikan kembali ke mereka. Jadi ada feedback-nya. Tidak sia-sia mereka menyuarakan aspirasinya,” kata Imanudin.
Terkait dugaan peran inisial “H” dalam pengambilan kebijakan, Imanudin enggan mengomentari lebih jauh.
“Bukan inisialnya. Tapi dugaan ya. Yang jelas begini, penyampaian aspirasi yang masuk tetap ditelaah dan disampaikan ke pimpinan,” pungkasnya.
Menurut Imanudin, bironya memafisilitasi aspirasi masyarakat yang masuk, namun terkait proses hukum itu tidak bisa langsung ditangani oleh pihaknya.
“Baguslah kalau ada kontrol sosial seperti ini, terkait dengan pihak hukum, atau kejaksaan, akan kami teruskan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)















