Samarinda, Klausa.co – Salah satu faktor suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang tergantung pada tersedianya data kependudukan yang akurat dan terkini.
Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus konsisten mengawal data kependudukan serta data pemilih di masing-masing kabupaten/kota.
Dikatakan Kepala DKP3A Kalimantan Timur Hj Noryani, kewajiban KPU yakni mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan pihaknya melakukan perekaman KTP-El termasuk mendata Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Insha Allah Kementerian Dalam Negeri akan menyampaikan data ini pada bulan September 2022 mendatang. Karena perhitungannya seperti itu sebelum Pemilu 2024, kita melakukan perekaman KTP-El untuk DP4. Harapannya, agar pemilih potensial ini punya kesempatan menjadi peserta Pemilu 2024,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pemilih potensial pada Pemilu 2024 mendatang ini adalah mereka yang telah didata kisaran usia 15 hingga 16 tahun. Nantinya ketika tahun 2024, mereka yang hari ini didata akan memasuki usia 17 hingga 18 tahun dan dinyatakan berhak menjadi peserta Pemillu 2024.
Untuk mendapatkan data pemilih potensial, DKP3A Provinsi melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota yang bertugas merekam Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dalam hal ini, kabupaten/kota jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mendata siswa terutama yang wajib KTP. Jadi mereka yang hari ini berusia 15 hingga 16 tahun itu memiliki potensial menjadi peserta Pemillu 2024,” tegasnya.
Sebagai informasi, jumlah penduduk di Kaltim pada semester II tahun 2021 sebanyak 3.849.832 jiwa. Data ini menunjukkan adanya kenaikan sekitar 80.759 jiwa dari semester II tahun 2020 lalu yang hanya berkisar berkisar 3.769.073 jiwa.
“Nah dari jumlah penduduk, anak yang terdata sekitar 1.241.919 jiwa pada semester II tahun 2021. Usia 15-16 tahun sebanyak 71,180 orang. Kemudian, yang punya KTP dan akan menjadi pemilih serta masuk ke DPT yaitu 17 tahun ke atas sebanyak 2.651.549 orang. Ini data semester II tahun 2021,” bebernya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS