Samarinda, Klausa.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Samarinda berakhir dengan kemenangan telak pasangan calon tunggal, Andi Harun-Saefuddin Zuhri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar Jumat (6/12/2024), resmi mengumumkan pasangan nomor urut 2 itu meraup suara mayoritas warga kota.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan pasangan ini berhasil mengumpulkan 306.392 suara sah, jauh meninggalkan pesaing simbolis mereka, kolom kosong, yang hanya meraih 41.301 suara.
“Pasangan nomor urut 2 mencatat kemenangan mutlak dengan selisih yang sangat signifikan,” ujar Firman dalam pembacaan berita acara hasil rekapitulasi.
Jumlah surat suara sah dalam Pilkada kali ini tercatat sebanyak 347.693, sementara 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih juga terbilang tinggi. Dari total 612.072 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 365.866 pemilih menggunakan hak pilihnya. Angka ini sudah mencakup pemilih dari kategori Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kemenangan telak ini menegaskan dominasi Andi Harun-Saefuddin Zuhri di Samarinda. Tak hanya unggul dalam perolehan suara, mereka juga berhasil meraih kepercayaan publik atas visi dan program kerja yang diusung.
Hasil rekapitulasi menunjukkan kolom kosong hanya memperoleh sekitar 12 persen suara. Angka ini, menurut pengamat, menandakan minimnya resistensi publik terhadap pasangan calon tunggal tersebut.
Firman memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Samarinda berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Proses pemilihan ini telah memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Dengan hasil ini, Andi Harun-Saefuddin Zuhri dipastikan memimpin Samarinda untuk periode berikutnya, mengemban harapan besar dari warga kota. (Yah/Fch/Klausa)