Samarinda, Klausa.co – Aliansi Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) kembali turun ke jalan. Rabu (30/4/2025), sekitar seratus mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur, menuntut percepatan penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA itu menyuarakan kekecewaan atas lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan perambahan yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan ilegal. Sejak laporan pertama disampaikan pada awal April, mahasiswa menilai belum ada tindak lanjut yang berarti.
“Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan,” kata Muhammad Syafi’i, Humas Aliansi Rimbawan Bersatu Fakultas Kehutanan Unmul.
Syafi’i menambahkan bahwa sejauh ini informasi yang diterima mahasiswa hanya bersumber dari media sosial, yakni soal adanya dua tersangka berinisial R dan A. Namun hingga hari ini, belum ada kejelasan resmi dari aparat kepada pihak kampus maupun aliansi mahasiswa.
“Transparansi itu penting. Kami tidak akan berhenti sampai ada titik terang,” tegasnya.
Aditya, mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 2020, mengingatkan bahwa aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, protes serupa juga digelar di lingkungan kampus. “Sudah satu tahun kasus ini dilaporkan. Tapi tidak ada hasil. Jika masih dibiarkan, kami akan kembali turun,” katanya.
Menanggapi desakan mahasiswa, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menemui massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui rapat gabungan lintas instansi.
“Senin pekan depan pukul 14.00 WITA akan digelar rapat paripurna yang menghadirkan Polda, Gakkum LHK, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kami juga mengundang perwakilan Fakultas Kehutanan,” jelas Sarkowi. (Din/Fch/Klausa)