Samarinda, Klausa.co – Tambang batu bara ilegal menjadi ancaman lahan pertanian di Kecamatan Samarinda Utara. Hal itu menjadi masalah yang ditemukan anggota DPRD Samarinda Maswedi saat menjalani reses beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, politikus NasDem tersebut meminta Pemkot Samarinda mendorong aparat penegak hukum segera menindak praktik pertambangan ilegal. Sebagai informasi, kawasan pertanian yang disebut Maswedi terdampak berada di kawasan Bayur, Betapus, hingga Lempake di Kecamatan Samarinda Utara.
“Warga jadi gagal tanam. Mestinya setahun bisa tiga kali masa tanam, sekarang hanya satu kali, ” ujar anggota Komisi IV DPRD Samarinda tersebutm.
Maswedi menerangkan, Kaltim masih menggantungkan pasokan beras dari Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan Selatan. Dengan demikian, pemkot ditegaskannya harus punya sikap tegas. Pun dinas terkait diharapkan dapat melakukan penyuluhan kepada petani untuk mengelola lahan yang terdampak.
“Pertambangan ilegal mengakibatkan air mengalir langsung menuju persawahan warga. Dari Bayur hingga ke Betapus, sampai Lempake,” ujarnya.
Bahkan kini tak hanya air yang membanjiri sawah petani. Sedimentasi lumpur juga turut mengalir ke sawah warga. Maswedi berharap Pemkot Samarinda mampu mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas para penambang ilegal yang membuat rugi masyarakat.
“Dinas Pertanian bisa melakukan penyuluhan, bagaiamana petani menanggulangi jika kondisi lahan tersebut begitu. Karena petani kita belum terlalu mengerti itu,” pungkasnya. (Mar/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS