Samarinda, Klausa.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Timur memastikan jalan provinsi di Kota Samarinda dan Balikpapan dalam kondisi mantap. Ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat melintasi jalan provinsi di dalam kota.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas PUPR Aji Muhammad Fitra Firnanda saat ditemui wartawan di Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Samarinda. “Kalau jalan provinsi dalam kota aman, khususnya Kota Samarinda dan Balikpapan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Ditanya berapa persen kemantapan jalan provinsi di dalam kota khususnya Samarinda dan Balikpapan, ia menegaskan kemantapan kedua kota tersebut sudah mencapai 95 persen. “Kota Samarinda dan Balikpapan sekitar 95 persen,” jelasnya.
Adapun jalan provinsi di Kota Samarinda itu mulai dari Jalan H. A. M. Rifaddin, Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Jalan Ahmad Yani, Jalan Letnan Jend. Suprapto. “Komitmen kita tetap pemantapan jalan provinsi di dalam kota, bentuknya kan sudah aspal jadi kita tinggal tambal sulam saja,” tegasnya.
Kemudian untuk jalan Nasional di dalam kota kata Fitra, itu tugasnya perbantuan yaitu SKPD-TP. “Nah, kalau jalan Nasional ini duitnya dari Pemerintah Pusat. Sedangkan, personilnya dari PUPR provinsi sebagai Kasatker dan PPK. Bisa dikatakan kolaborasi antara pusat dan provinsi, yang jalan dalam kota ini,” paparnya.
Disinggung terkait Jalan Teratai Loa Buah, Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Fitra menyebutkan bahwa Teratai merupakan jalan kota. Hanya saja, Wali Kota Samarinda memohon kepada Gubernur Kaltim untuk minta bantuan.
“Teratai ini berdasarkan permohonan Wali Kota Samarinda ke Gubernur Kaltim, minta bantuan perbaikan Jalan Teratai. Kalau status malah Jalan Kota Madya. Ada juga jalan pendekat Stadion Palaran ke kota itu juga punya kota tapi kita bantu,” beber Kepala Dinas PUPR itu kepada awak media.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS