Klausa.co

Dihapus dari Daftar PSN Tahun 2022, Fitra: Jalan Tol Samarinda-Bontang Dilanjutkan Tahun 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda (Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda angkat bicara terhadap penghapusan jalan tol Samarinda-Bontang dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.

Menurutnya, penghapusan itu merupakan kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Di sana itu (jalan tol Samarinda-Bontang), dalam rencana umum pembangunan jalan tol itu masuknya di tahun 2025,” ucapnya, Selasa (9/8/2022).

Saat ini lanjut Fitra, progress rencana pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang dalam tahap finalisasi dokumen dukungan. “Kabar terakhir yang saya dapat, sudah ditahap finalisasi dokumen dukungan dan model pembiayaan,” jelasnya, di Ballroom Crystal Hotel Mercure, jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Baca Juga:  Proyek Jalan Tepi Sungai Samarinda Dimulai dari Studi Kelayakan Tahun Ini

Ia mengaku bahwa model pembiayaan dalam pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang masih belum diketahui. “Masih belum ditentukan model pembiayaannya seperti apa, entah full pemerintah atau seluruhnya investasi. Bahkan, bisa jadi pembiayaannya itu dilakukan pemerintah dengan investor,” terangnya.

Pun demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang tetap berlanjut. Namun, fisiknya akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. “Bukan berarti tidak didanai pusat, tetap dilanjutkan cuma tahun 2025,” tegasnya.

Disinggung terkait alasan Pemerintah Pusat menghapus pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.  Fitra menyebutkan itu disebabkan masih dalam tahap finalisasi dukungan.

“Kalau bicara masalah tol, kan ini di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Mana lebih prioritas dan paling penting itu biasanya dilihat dari jumlah Lintas Harian Rata-rata (LHR),” bebernya.

Baca Juga:  Sutomo Jabir Dorong Pemerintah Percepat Pembangunan Jalan di Kawasan 3T dan Perbatasan

“Kan biasanya dilihat disitu, saya tidak berani mengatakan pertimbangan pusat karena ini dan itu. Tapi secara umum, semua itu karena jumlah LHR,” sambungnya.

Adapun tiga proyek jalan tol yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional 2021 namun dikeluarkan dari daftar terbaru tahun 2022. Ketiga tol tersebut antara lain jalan Tol Samarinda – Bontang, Tol Makassar – Maros – Sungguminasa – Takalar (Mamminasata), dan Tol Semarang Harbour (Semarang – Kendal).

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co