Lompat ke konten utama

Klausa.co

Sodetan Loa Janan Ilir Ditunda, Pemkot Samarinda Pilih Cooling Down dengan Kukar

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih menghentikan sementara pekerjaan fisik sodetan yang diproyeksikan menjadi salah satu solusi banjir di kawasan Loa Janan Ilir.

Penghentian pekerjaan dilakukan sekitar satu hingga dua pekan. Jeda tersebut diberikan untuk membuka ruang komunikasi lebih luas dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) serta masyarakat di Desa Loa Janan Ulu yang berada di wilayah terdampak rencana pembangunan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan penghentian sementara itu bukan tanda proyek dihentikan atau dibatalkan. Menurutnya, persoalan yang muncul saat ini lebih berkaitan dengan komunikasi dibandingkan aspek teknis pembangunan.

“Saya melihat persoalannya bukan pada substansi, tetapi komunikasi. Karena itu, kita perlu memberi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih intensif,” kata Andi, Sabtu (26/9/2026).

Rencana pembangunan sodetan tersebut bermula dari keluhan warga Loa Janan Ilir, terutama masyarakat di sekitar Perumahan Haji Saleh yang selama ini menghadapi persoalan banjir.

Baca Juga:  Tiga Strategi Andi Harun untuk Mengubah Sungai Karang Mumus Menjadi Ikon Kota Samarinda

Pemkot Samarinda kemudian melakukan kajian untuk mengetahui sumber persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan yang memungkinkan.

Hasil kajian pemerintah menunjukkan adanya aliran balik atau backwater dari kawasan Waduk Barito menuju Tani Aman dan Loa Janan Ilir. Kondisi itu diperparah dengan kapasitas saluran air di sekitar Jalan Poros Samarinda-Balikpapan yang dinilai mengalami penyempitan.

“Kesimpulannya terjadi backwater. Air kembali dari arah Waduk Barito milik provinsi yang berada di sekitar Tani Aman atau Loa Janan Ilir, kemudian masuk ke saluran yang saat itu mengalami bottleneck,” jelasnya.

Sodetan kemudian dirancang untuk membantu mengurai aliran tersebut. Andi menyebut pendekatan serupa sebelumnya pernah diterapkan di kawasan Jalan Rel, Samarinda Seberang.

Menurutnya, skema tersebut memberikan dampak terhadap pengurangan genangan sehingga menjadi salah satu pertimbangan dalam penanganan banjir di Loa Janan Ilir.

Namun, persoalan muncul karena jalur sodetan bersinggungan dengan wilayah Desa Loa Janan Ulu, Kukar. Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa aliran air dari Samarinda justru berpotensi menambah beban air di wilayah mereka.

Baca Juga:  Persiapan Pilkada di Kecamatan Sangatta Utara, 1.491 Petugas KPPS Ambil Sumpah

Pemkot Samarinda sebenarnya telah menyiapkan kebutuhan lahan untuk pembangunan tersebut. Kendati demikian, AH menilai kesiapan teknis dan lahan belum cukup untuk membuat pekerjaan dilanjutkan ketika komunikasi dengan wilayah terdampak belum tuntas.

“Saya pikir untuk sementara kita cooling down dulu. Kalau kita terus melanjutkan dalam kondisi sekarang, sementara intensitas komunikasi masih perlu dilanjutkan, kurang bijak juga,” ujarnya.

Karena itu, komunikasi akan diperluas. Menurut Andi, pembahasan tidak cukup dilakukan pada level kepala daerah.

Camat, lurah, kepala desa hingga tokoh masyarakat dinilai perlu dilibatkan agar rencana pembangunan dan fungsi sodetan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat di kedua wilayah.

“Jangan hanya komunikasi antarpimpinan daerah. Camat, lurah, kepala desa dan tokoh masyarakat juga perlu dilibatkan supaya semuanya memahami fungsi dan tujuan pembangunan ini,” katanya.

Baca Juga:  Salehuddin Soroti Rusaknya Jalan Penghubung 6 Kecamatan di Kukar, Minta Pemkab Lebih Prokatif

Wali Kota menegaskan, jeda pekerjaan tidak mengubah status proyek. Kontrak pembangunan masih berjalan dan diperkirakan berakhir sekitar pertengahan Desember 2026.

Masa penghentian sementara akan dimanfaatkan Pemkot Samarinda untuk mencari titik temu bersama Pemkab Kukar dan masyarakat Loa Janan Ulu.

Dia menyebut pembangunan sodetan merupakan bagian dari respons Pemkot terhadap kebutuhan masyarakat Loa Janan Ilir. Bahkan, ketika dukungan anggaran dari pemerintah provinsi tidak lagi tersedia, Pemkot Samarinda mengambil alih pembiayaan agar upaya penanganan banjir tetap dapat berjalan.

AH berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Samarinda dan Kukar. Penanganan banjir, kata dia, membutuhkan kesepakatan lintas wilayah agar solusi bagi satu kawasan tidak berubah menjadi persoalan baru di kawasan lainnya.

“Poinnya adalah bagaimana kita mengatasi persoalan banjir yang ada,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co