Samarinda, Klausa.co – Wacana penghentian Bankeu Kaltim pada 2027 belum dapat dijadikan dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil kebijakan. Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kelanjutan skema bantuan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pembahasan anggaran 2027 masih berlangsung. DPRD bersama Pemkot Samarinda saat ini masih memprioritaskan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Karena itu, menurut Deni, DPRD belum ingin mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian. “Kami belum bisa berandai-andai soal itu. Saat ini pembahasan masih fokus pada KUA-PPAS 2027. Setelah tahap tersebut selesai, baru kita lihat bagaimana perkembangan bantuan keuangan dari provinsi,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Deni menilai kepastian dari Pemprov Kaltim tetap diperlukan sebelum Samarinda menentukan langkah lanjutan. Namun, jika nantinya Bankeu benar-benar tidak diberikan, pemerintah daerah harus memiliki alternatif pembiayaan agar program pembangunan tidak ikut terdampak.
Salah satu pilihan yang dinilai dapat diperkuat ialah optimalisasi PAD. Menurut Deni, kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan sendiri penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan ketika dukungan dari pemerintah provinsi berkurang.
“Kalau memang Bankeu tidak ada, tentu pendapatan yang dimiliki Kota Samarinda harus kita optimalkan,” katanya.
Selama ini, Bankeu menjadi salah satu sumber pembiayaan yang membantu pembangunan infrastruktur di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Karena itu, perubahan kebijakan mengenai bantuan tersebut dinilai berpotensi dirasakan oleh daerah-daerah yang selama ini memperoleh alokasi.
Meski demikian, Deni mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan Bankeu sebagai sumber pembiayaan yang diandalkan secara terus-menerus. Penguatan kapasitas fiskal melalui sumber pendapatan daerah sendiri perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
“Daerah yang selama ini menerima Bankeu tentu akan merasakan dampaknya jika bantuan itu dihentikan. Tetapi, kita juga tidak boleh sepenuhnya bergantung pada bantuan dari provinsi,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, DPRD Samarinda mendorong Pemkot menggali sejumlah potensi PAD yang masih dapat dikembangkan. Upaya tersebut, kata Deni, tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak sampai menambah beban masyarakat.
Sektor parkir menjadi salah satu potensi yang disorot. Penerapan program parkir berlangganan dinilai dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila pengelolaannya mampu berjalan secara optimal.
Selain parkir, sektor pariwisata juga dianggap memiliki ruang untuk dikembangkan. Pengelolaan destinasi wisata secara lebih serius diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang tambahan penerimaan bagi pemerintah daerah.
“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan. Parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata bisa menjadi sumber tambahan pendapatan dan ikut menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” pungkas Deni. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)













