Klausa.co

DPRD Samarinda Minta Parkir Berlangganan Tak Memberatkan Warga

Parkir berlangganan di Jl. K.H. Abul Hasan, Samarinda. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana penerapan parkir berlangganan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai berpotensi memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, DPRD Samarinda mengingatkan agar kebijakan itu tidak diterapkan dengan pola yang memberatkan warga.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai sistem parkir berlangganan dapat menjadi alternatif untuk menata sektor parkir yang selama ini belum optimal. Meski demikian, pemerintah diminta mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan skema pembayaran maupun tarif yang akan diberlakukan.

Menurut dia, pembayaran parkir berlangganan tidak seharusnya hanya tersedia dalam bentuk tahunan. Pemerintah perlu membuka pilihan pembayaran dengan periode yang lebih pendek agar dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Air Bersih Masih Jadi Masalah, Wali Kota Samarinda Diminta Lebih Serius, Tidak Hanya Tinjau Lokasi

“Jangan sampai parkir berlangganan ini justru membebankan masyarakat. Harus ada pola yang win-win solution. Bisa dibuat pilihan mingguan atau bulanan supaya masyarakat lebih ringan,” ujar Iswandi, Kamis (28/5/2026).

Dia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penyusunan kebijakan tersebut. Pengawasan diperlukan agar tarif yang nantinya diterapkan tetap rasional, berkeadilan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat Samarinda.

Iswandi menilai penentuan tarif harus mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari wilayah penerapan, jenis kendaraan yang digunakan hingga kemampuan finansial warga. Dengan begitu, sistem yang diterapkan tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah, tetapi juga dapat diterima publik.

Selain persoalan tarif, transparansi pengelolaan dana hasil parkir berlangganan juga menjadi perhatian DPRD. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui ke mana retribusi yang mereka bayarkan digunakan dan manfaat apa yang diperoleh dari program tersebut.

Baca Juga:  Hasanuddin Mas’ud Sambut Delegasi Taiwan: Jajaki Peluang Investasi dan Penguatan Ekonomi di Kaltim

“Publik harus bisa melihat manfaat nyata dari dana parkir yang mereka bayarkan untuk pembangunan kota,” tegasnya.

Meski wacana parkir berlangganan telah berkembang di ruang publik, DPRD Samarinda mengaku belum menerima dokumen resmi maupun rancangan regulasi dari pihak eksekutif. Karena itu, pembahasan formal terkait kebijakan tersebut belum dilakukan.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan resmi dari pemkot ke DPRD. Jadi kami juga belum membahas lebih jauh secara formal,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co