Samarinda, Klausa.co – Berkurangnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memaksa DPRD Kota Samarinda melakukan penyesuaian anggaran di lingkungan lembaga legislatif.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan langkah efisiensi dilakukan untuk menjaga keberlangsungan program kerja dewan di tengah tekanan terhadap keuangan daerah. Menurutnya, sejumlah pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan fungsi utama DPRD menjadi sasaran penghematan.
“Untuk mengatasi dampak pemotongan DBH, kami kurangkan beberapa kegiatan. Di antaranya pemotongan anggaran makan minum dan perjalanan dinas,” ujar Celni, Kamis (28/5/2026).
Dia menjelaskan, dua komponen tersebut dinilai paling memungkinkan untuk diefisienkan tanpa mengganggu tugas pokok DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Langkah tersebut, kata Celni, merupakan respons cepat terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kapasitas belanja pemerintah daerah.
Meski melakukan penghematan, DPRD memastikan agenda strategis serta pelayanan pemerintahan tetap berjalan sesuai rencana. Efisiensi dilakukan untuk menjaga stabilitas pelaksanaan program di tengah keterbatasan anggaran.
“Efisiensi ini dilakukan supaya roda pemerintahan tetap berjalan meski ada pengurangan anggaran,” katanya.
Di sisi lain, kondisi fiskal Samarinda dinilai masih relatif terbantu oleh tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber pendapatan tersebut menjadi salah satu penopang berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.
Celni menyebut capaian PAD selama ini turut mendukung pelaksanaan sejumlah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang telah masuk dalam program pembangunan daerah.
“PAD Kota Samarinda yang cukup tinggi membantu terlaksananya sejumlah pokir yang tengah dilakukan oleh DPRD,” ujarnya.
Karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda terus mengoptimalkan potensi PAD guna mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai penting agar dampak pemotongan DBH tidak berpengaruh besar terhadap pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
DPRD juga memastikan kebijakan efisiensi akan dievaluasi secara berkala agar tetap proporsional dan tidak menghambat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan serta representasi masyarakat. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)















