Klausa.co

Halte Berubah Jadi Hunian, DPRD Samarinda Desak Penertiban Tegas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Alih fungsi halte di Jalan Pahlawan menjadi tempat tinggal memicu reaksi DPRD Kota Samarinda. Fasilitas publik yang semestinya melayani pengguna transportasi kini dinilai disalahgunakan akibat lemahnya pengawasan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa fungsi halte tidak boleh bergeser dari peruntukannya sebagai fasilitas penunjang transportasi umum.

“Halte itu untuk menunggu angkutan, bukan untuk ditinggali. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, pembiaran terhadap kondisi tersebut hanya akan memperburuk tata kelola aset daerah.

Deni menilai, jika tidak ditangani serius, praktik serupa berpotensi meluas dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan fasilitas umum. Dia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menjaga fungsi aset publik.

Baca Juga:  Kukar Susun Grand Design Tenaga Kesehatan, Targetkan Layanan Merata dan Berkualitas

Tak hanya penertiban, DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia meminta Dishub tidak berhenti pada tindakan sesaat, melainkan membangun sistem kontrol berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal satu titik halte, tapi soal komitmen menjaga aset publik agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co