Klausa.co

Sepanjang 2025, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Layani 335 Klien

Gerbang masuk Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Kaltim. (Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah mencatat peningkatan layanan rehabilitasi sepanjang 2025. Sebanyak 335 klien menjalani program pemulihan, menunjukkan masih tingginya kebutuhan layanan rehabilitasi narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim).

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen balai dalam membuka akses rehabilitasi seluas-luasnya, selama kapasitas layanan masih tersedia.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Setyawan, mengatakan mayoritas klien merupakan dewasa laki-laki dengan jumlah mencapai 298 orang. Sementara itu, klien dewasa perempuan tercatat sebanyak 15 orang.
Selain kelompok dewasa, layanan rehabilitasi juga menjangkau anak dan remaja. Tercatat 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan mengikuti program rehabilitasi dengan pendekatan serta pengaturan layanan khusus sesuai usia dan kebutuhan perkembangan mereka.

Baca Juga:  DKP Kukar Fokus Optimalisasi Infrastruktur Perikanan, Bukan Bangun Baru

Secara kapasitas, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki daya tampung hingga 120 tempat tidur per hari. Bambang menegaskan, pihaknya tidak akan menolak klien selama masih memiliki kemampuan sumber daya dan ruang layanan.

“Selama kami masih punya kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima,” ujar Bambang, Sabtu (17/1/2026).

Dia menjelaskan, durasi rehabilitasi klien bervariasi antara tiga hingga enam bulan, tergantung tingkat keparahan adiksi. Untuk kasus adiksi ringan, rehabilitasi tidak selalu harus dilakukan melalui rawat inap, melainkan dapat ditempuh dengan layanan rawat jalan.
Layanan rawat jalan tersebut tersedia di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, hingga klinik instansi pemerintah yang telah ditunjuk sebagai penerima wajib lapor.

Baca Juga:  Anggaran 2026 Dipertanyakan, DPRD Kaltim Soroti Kesiapsiagaan Lingkungan dan Bencana

Namun, Bambang menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak berhenti saat klien menyelesaikan masa perawatan. Pendampingan lanjutan di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, kampus, hingga tempat kerja menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pemulihan.

“Dalam dunia adiksi tidak ada istilah sembuh, yang ada adalah pulih. Adiksi merupakan penyakit kronis yang berpotensi kambuh,” ujarnya.

Karena itu, perubahan pola dan gaya hidup serta pengelolaan aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual menjadi kunci agar klien tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebagai tolok ukur keberhasilan program, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menggunakan instrumen Kualitas Hidup dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHOQOL). Pengukuran dilakukan sebelum dan setelah rehabilitasi untuk menilai peningkatan kualitas hidup klien secara menyeluruh.

Baca Juga:  Desa Batuah Desak Investigasi Lapangan, Kepala Desa Minta Semua Pihak Turun Tangan

“Jika kualitas hidup klien meningkat, baik dari sisi biopsikososial maupun spiritual, maka peluang untuk mempertahankan hidup tanpa narkoba akan semakin besar,” pungkas Bambang. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co