Klausa.co

Kapolda Kaltim Tinjau Polsek Samarinda Kota Usai 15 Tahanan Kabur, Janji Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat meninjau lokasi insiden kaburnya 15 tahanan Sel Polsek Samarinda Kota. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan dan penjagaan tahanan setelah insiden kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota. Para tahanan diketahui melarikan diri dengan cara menjebol dinding melalui saluran pembuangan di kamar mandi.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro turun langsung meninjau lokasi kejadian pada Selasa (21/10/2025). Ia memeriksa kondisi bangunan serta melihat langsung lubang yang digunakan para tahanan untuk melarikan diri.

“Dari hasil peninjauan, memang banyak hal yang perlu kami evaluasi. Mulai dari kondisi fisik bangunan, sistem penjagaan, hingga kapasitas ruang tahanan,” ujar Endar.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi adalah status gedung Polsek Samarinda Kota yang merupakan cagar budaya. Hal itu membuat pihak kepolisian tidak dapat melakukan renovasi atau perubahan struktur bangunan secara signifikan.

Baca Juga:  Sidang Kurir 7 Kg Sabu Tangkapan Polda Kaltim, Terdakwa Mengaku Diupah Rp 2 Juta dari Perkilogram Paket

“Karena ini termasuk aset pemerintah kota dan cagar budaya, kami akan berkoordinasi dengan pemda untuk mencari solusi. Bisa jadi nanti akan disiapkan lokasi baru yang lebih representatif,” jelas mantan Direktur Penyelidikan KPK itu.

Endar juga meminta lima tahanan yang masih buron untuk menyerahkan diri secara baik-baik agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.

“Masyarakat tak perlu khawatir. Kami terus melakukan pengejaran agar situasi keamanan di Samarinda tetap kondusif,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek pengamanan, Kapolda menegaskan bahwa keberadaan barang-barang berbahaya di dalam sel juga menjadi perhatian serius. Diketahui, para tahanan menggunakan besi dan paku yang diduga berasal dari bekas jemuran untuk menjebol dinding.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Panas, Warga Ancam Tutup Jalan Rapak Indah, Andi Harun: Jangan Korbankan Kepentingan Umum!

“Barang-barang seperti itu seharusnya tidak boleh ada di dalam tahanan. Ini juga akan kami jadikan bahan evaluasi penting,” ungkapnya.

Terkait petugas jaga saat insiden terjadi, Endar menyebut saat ini seluruhnya tengah diperiksa oleh tim pengawasan internal. “Kami memiliki standar operasional yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” ucapnya.

Untuk sementara waktu, tahanan dari Polsek Samarinda Kota akan dipindahkan ke Polresta Samarinda sambil menunggu hasil evaluasi dan perbaikan sistem keamanan.

“Peristiwa ini jadi pelajaran berharga bagi kami semua. Kami mohon maaf kepada masyarakat, dan berkomitmen memperbaiki sistem pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Endar.
(Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co