Klausa.co

Akademisi Unmul: Hibah Jadi Lahan Basah Korupsi, Kasus DBON Kaltim Bukti Nyata

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul, Orin Gusta Andini. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penetapan dua tersangka dalam kasus korupsi hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim membuka borok lama soal tata kelola hibah di daerah. Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Orin Gusta Andini, menyebut peristiwa itu sebagai cermin rapuhnya sistem pengawasan.

Menurut Orin, dana hibah kerap menjadi ladang basah korupsi lantaran pejabat memiliki ruang diskresi yang luas. Mulai dari penentuan penerima, besaran dana, hingga mekanisme pencairan.

“Potensi penyalahgunaan kewenangan sangat besar. Hibah sering dijadikan bancakan elit politik, bahkan memperkuat praktik state capture corruption ketika alokasi anggaran ditukar dengan dukungan politik,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

SAKSI menilai langkah Kejati Kaltim menetapkan mantan ketua pelaksana DBON dan Kepala Dispora Kaltim sebagai tersangka memperlihatkan adanya praktik buruk dalam pengelolaan dana publik. Orin menekankan, korupsi jarang berdiri sendiri.

Baca Juga:  Mantan Kepala Kampung di Berau Korupsi Rp 700 Juta

“Biasanya melibatkan lebih dari satu orang yang saling menopang dalam praktik rasuah,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, SAKSI merilis empat sikap resmi. Pertama, mendukung penuh proses hukum Kejati Kaltim. Kedua, mendorong penyidikan diperluas ke seluruh pihak yang turut serta. Ketiga, mengecam praktik menjadikan hibah maupun bansos sebagai ajang bancakan politik. Keempat, mendesak moratorium sementara penyaluran hibah dan bansos sekaligus audit menyeluruh terhadap penerimanya.

“Korupsi hibah tidak hanya menyasar pejabat tingkat atas, tetapi juga bisa menyeret birokrasi karena adanya relasi kuasa internal dalam proses pencairan,” tegas Orin. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co