Samarinda, Klausa.co – Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak langsung ke desa. Alokasi dana desa secara nasional dipangkas Rp11 triliun, membuat pemerintah desa di Kalimantan Timur (Kaltim) harus memutar otak mencari sumber pendapatan baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan kepastian jumlah pengurangan dana desa untuk Kaltim masih menunggu keputusan lebih lanjut. Saat ini, ada 841 desa di Kaltim setiap tahun menerima kucuran dana sekitar Rp831 miliar.
βKalau untuk nilai pengurangan di Kaltim, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,β kata Puguh pada Selasa (9/9/2025).
Meski begitu, DPMPD telah menyiapkan skema antisipasi. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar), pembahasan penyesuaian sudah dilakukan. βPrinsipnya hanya ada penyesuaian saja, bukan penghentian,β ujarnya.
Puguh menekankan perlunya penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes) lewat koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga pemanfaatan aset desa. Dukungan masyarakat juga dinilai krusial untuk memastikan pembangunan tetap berlanjut.
βKami mendorong agar aset desa bisa dimaksimalkan, termasuk hasil usaha bersama warga,β katanya.
Meski meminta kreativitas desa, DPMPD Kaltim tetap menggulirkan program peningkatan kapasitas, mulai dari bantuan alat produksi hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM). Namun, Puguh mengingatkan ketimpangan fiskal antar desa masih cukup lebar.
βAda desa yang omzetnya sudah miliaran, tapi banyak juga yang masih kecil. Karena itu, kami ingin pengelolaannya lebih optimal,β pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

















