Samarinda, Klausa.co – Rapat paripurna ke-34 DPRD Kalimantan Timur yang digelar Senin (8/9/2025) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa arah pembangunan 2026 akan dilakukan secara bertahap dengan menjaga efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian, antara lain bantuan keuangan ke kabupaten/kota, optimalisasi APBD, pembangunan inklusif, serta program unggulan layanan pendidikan maupun kesehatan gratis (gratispol).
“Pemerintah akan fokus pada pemberdayaan petani, pembangunan infrastruktur pertanian dan pangan daerah, serta mendorong transformasi digital untuk mendukung ketahanan pangan,” ujar Seno.
Seno menjabarkan, dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp20,40 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp362 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp21,3 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp10,9 triliun yang mencakup belanja pegawai ASN, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Ia juga menerangkan, adanya belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar, serta belanja transfer Rp7,07 triliun. Belanja transfer ini meliputi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota dan bantuan keuangan. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan Rp900 miliar.
Meski demikian, Seno menegaskan bahwa APBD murni 2026 sudah dikunci pada angka Rp21,3 triliun.
“Kalau untuk APBD murni 2026 sudah fix, karena PPAS sudah disahkan. Nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan hanya di dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan. Kalau dievaluasi ternyata harus turun, kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Saat ditanya terkait APBD Perubahan 2025, Seno menyebut pembahasannya masih berlangsung dan dijadwalkan segera diketok.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendahulukan APBD murni, karena merupakan rencana keuangan tahunan yang menjadi dasar seluruh kegiatan pemerintah daerah sebelum adanya APBD perubahan.
“Kalau perubahan 2025 ini sebentar lagi. Ada sedikit pergeseran, dan kalau tidak salah minggu ini juga akan diketok,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa APBD Murni 2026 sudah terkunci di Rp21,3 triliun.
Namun, ia mengingatkan adanya potensi perubahan yang bergantung pada kebijakan pusat, khususnya terkait dana bagi hasil (DBH). Kementerian Keuangan disebut telah mengatur adanya penurunan hingga 75 persen yang bisa berdampak pada fiskal daerah.
Menurut Hasanuddin, aturan pemangkasan DBH itu berlaku secara nasional, bukan hanya Kaltim.
“Pemotongan DBH biasanya dilakukan karena keterbatasan kas negara,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemotongan DBH dilakukan langsung di daerah penghasil, bukan ditarik sepenuhnya ke pusat lalu kemudian diturunkan kembali.
“Kalau sekarang kan semua dibawa dulu ke pusat, baru diturunkan ke daerah. Persoalannya, saat pusat kekurangan kas, tiba-tiba dipotong sepihak, padahal itu hak kita,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyarankan agar kedepan DBH dipotong langsung di daerah.
“Dengan begitu, kita tidak lagi dirugikan,” pungkas Hasanuddin. (Din/Fch/Klausa)












