Klausa.co

Disnakertrans Kaltim Dorong Perusahaan Segera Daftarkan PKB Demi Kepastian Hukum dan Hubungan Kerja Harmonis

Sosialisasi Tata Cara Pembuatan dan Pendaftaran PKB, yang digelar Disnakertrans Kaltim. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) melihat pentingnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai landasan hukum yang menjamin hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja. Pesan ini menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan dan pendaftaran PKB Tahun 2025 yang digelar Kamis (26/6/2025) di Aula Disnakertrans Kaltim, Samarinda.

Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra, mengingatkan bahwa PKB bukan adalah fondasi dalam membangun iklim kerja yang berkeadilan.

“PKB adalah peraturan tertulis hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja, yang berisi syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Ini menjadi kunci terciptanya hubungan industrial yang harmonis,” ujar Aji.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Desa Beringin Agung, Samsun: Pembangunan Dilakukan Bertahap

Ia merujuk pada Pasal 116 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa PKB wajib disusun bersama oleh pengusaha dan serikat pekerja resmi. Namun, di lapangan, ia menyebut masih banyak perusahaan yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan PKB ke Disnakertrans.

“Masih ada anggapan bahwa PKB cukup dibuat internal saja. Padahal, tanpa pendaftaran resmi, kekuatan hukumnya lemah dan rentan dipermasalahkan jika terjadi konflik,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk segera menyusun dan mendaftarkan PKB secara sah. Selain untuk memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak, PKB yang telah didaftarkan juga menjadi instrumen perlindungan hukum bagi perusahaan dan pekerja.

Baca Juga:  Isran Resmi Melantik Hasoloan Manalu sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Gantikan Supriyadi

“Dengan memahami prosesnya, dari perundingan hingga legalisasi, kami harap jumlah perusahaan yang memiliki PKB sah terus meningkat,” pungkas Aji. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co